POJOKSATU.id, Bandung - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memastikan penyidikan masih berjalan intensif, meski belum ada tersangka yang ditetapkan hingga kini.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan pihaknya tak akan tebang pilih dalam menangani perkara ini.
Menurutnya, siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai keterangan, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bandung.
“Target kami bukan sekadar cepat, tapi tepat. Kami mengedepankan alat bukti, bukan pola operasi tangkap tangan (OTT),” kata Irfan pada Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi.
Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 14 orang telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
“Jadi siapa pun yang kami perlukan keterangannya, akan kami panggil. Tidak ada pengecualian,” tegas Irfan.
Kejari Bandung menyebut proses penyidikan ini dilakukan secara hati-hati agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika pemerintahan.
“InsyaAllah semua langkah kami ini untuk kebaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung. Kami ingin hasil yang benar-benar bersih dan berdampak positif,” ujarnya.
Meski belum mengungkap lebih jauh detail kasus, langkah Kejari ini menegaskan komitmen bahwa upaya penegakan hukum di Bandung tak mengenal batas jabatan.




