POJOKSATU.ID- imbas meninggalnya seorang pelajar akibat di bully di Bandung Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan duka mendalam.

"KemenPPPA minta kasus ini direspons dan pastikan ditangani secara tepat. Diharapkan kasusnya menjadi jelas," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, jelasnya dikutip antara Kamis 13/6.

Pihaknya pun meminta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) agar segera meminta keterangan pelapor atau orang tua dari mendiang korban.

Baca Juga: Dua Pilihan bagi PKS Soal Anies di Pilgub Jakarta, Berkoalisi dengan PDIP atau PKS Usung Calon Sendiri

Nahar menambahkan, selanjutnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) dapat memfasilitasi TPPK berkoordinasi dengan dinas terkait, lembaga layanan, ahli, dan pihak terkait.

Tim SAPA dan UPTD PPA Provinsi Jabar pun sudah menerima informasi dan langsung melakukan koordinasi penanganan.

Menurut Nahar, jika terbukti ada kekerasan di satuan pendidikan, maka dapat diimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

"Dan sesuai dengan Pasal 64 Peraturan Menteri tersebut, sanksi administrasi lain dan sanksi pidana dapat diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Download Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024, Kini Ada Kompetisi Beregu, Anak Madrasah Bersiap Jadi Jago Sains

Pihaknya berharap melalui upaya tersebut, bisa diperoleh gambaran utuh terhadap dugaan perundungan tersebut, menjaga kenyamanan peserta didik, dan semua keterangan dan bukti yang diperoleh dapat menjadi bahan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya.

Perundungan diduga terjadi selama tiga tahun sejak korban duduk di bangku kelas 10 hingga kelas 12.

Perundungan yang dialami korban diduga menyebabkan korban trauma berat.

Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Gegara Kritik Mobil Dinas Dipakai Buat Pacaran, Jaksa Ini Malah Dituduh Mencemarkan Nama Baik Institusi, ASN Kok Anti Kritik

Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.

Keluarga mengaku berbagai pengobatan telah dilakukan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak juga membaik, hingga pada Kamis (30/5) korban meninggal dunia. ***