POJOKSATU.ID - Aksi pencurian cabai di kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang membuat warga di Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang geram.

Dua orang warga babak belur dihakimi warga karena diduga kepergok sedang mengambil cabai di kebun milik warga Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka, Jumat 3 November 2023 sekitar Pukul 00.15 WIB lalu.

Kedua pencuri cabai diketahui bernama Yosep dan Usep asal warga Desa Mulayamekar Kecamatan Tanjungkerta.

Baca Juga: Catatan Buat Penggemar The Blues, Jadwal Chelsea FC November Hingga Mei 2024 Lengkap di Liga Inggris

Kedua pelaku ini sebelum nya  harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang karena mengalami luka-luka.

Humas RSUD Kabupaten Sumedang Rudianto membenarkan adanya dua orang pelaku pencurian cabai di wilayah Cimalaka yang datang ke IGD.

“Iya ada datang ke IGD pada pukul 01.30 WIB dengan identitas pelaku Yosep dan Usep dengan alamat Babakan Caringin 03/08 Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta. Keduanya diantara oleh ambulan dan mobil dari Polsek Cimalaka,” jawab Rudi, saat dikonfirmasi Senin 6 November 2023.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea My Demon, Segera Tayang 24 November 2023, Penggemar Drakor Wajib Tahu!

Meski kejadian pencurian hari Jum'at, warga di Desa Cimuja masih geram dengan kedua pelaku pencurian cabai tersebut.

Kapolsek Cimalaka  AKP Yudi Sadikin, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya menjelaskan bahwa kasus pencurian ini diselesaikan dengan musyawarah.

Menurutnya, kedua pelaku mencuri cabai sebanyak 5 kilogram dan sudah dimusyawarahkan di Desa Cimuja oleh perangkat Desa.

Baca Juga: UTS di Depan Mata, Bocoran 20 Soal Bahasa Inggris Materi Tenses, Lengkap Pembahasan dan Jawaban

“Jadi sudah dimusyawarahkan oleh perangkat Desa, dan saat itu sudah ada kesepakatan tidak akan melaporkan ke polisi, karena cabai yang dicuri hanya 5 kilogram,” kata Yudi, Senin 6 November 2023.

Yudi juga menuturkan, kalau kedua pelaku mengalami luka-luka, akan tetapi luka yang dideritanya tidak terlalu parah, namun tetap dibawa ke RSUD.

“Intinya, sudah ada kesepakatan tidak akan melaporkan ke polisi dan kedua pelaku pencuri cabai sudah dibawa ke RSUD,”pungkasnya. ***