POJOKSATU.id, Kota Bandung
- Kecamagan Bojongloa Kaler masuk 10 besar se-Indonesia, judi tertinggi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan hal tersebut.

"Betul, jadi memang kita sekarang sedang melakukan edukasi yang tidak mudah sama sekali. Saya lagi berusaha mendalami. Tapi dari, profiling yang saya terima tentang mereka yang menjadi korban judol dan pinjol online, itu rata-rata memang masyarakat dari kalangan menengah ke bawah," ujarnya.

Hal ini kata Farhan akan menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar, terutama untuk Pokja Kampung Bebas Rentenir.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf, Akui Emosi Diberondong Pertanyaan Terkait Agenda Tersembunyi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Pasalnya, Kampung Bebas Rentenir ini, tadinya memastikan tidak ada bank emok, UMKM jalan, semuanya menggunakan digital, ternyata mengalami tantangan dengan adanya judi online (judol).

"Judol bisa mendorong orang untuk nekat ngambil pinjol. Jadi literasi digital. Cuman memang berbeda dengan pinjol, ya. Kalau judol mah mempengaruhi psikologis. Karena ada ketagihan. Yang saya tahu sistemnya tuh, ikut sekali, dua kali, tiga kali, empat kali, menang. Makin lama makin jarang menangnya, tapi makin besar taruhan. Nah, itu yang disebut sebagai kecanduan. Ini yang mesti kita tangani juga bersama-sama," pungkasnya.

Karenanya Farhan mengaku sedang diskusi kerjasama dengan Kementerian Komdigi untuk pengendaliannya.

Baca Juga: Dinilai Kerap Merendahkan Perempuan, Melanie Subono Sindir Hotman Paris, Didukung Komentar Putra Pengacara Kondang Itu

"Mudah-mudahan lah kita bisa ketemu jalannya.Tapi kita pastikan bahwa pemindahan kepada masyarakat lewat kewilayahan, mau tidak mau, harus kita pastikan bebas, seperti kita melakukaan pelaksanaan Kampung Bebas Rentenir."

Untuk pembinaan sendiri kata Farhan, tidak bisa orang ke orang namun pendekatan lewat keluarga. Pasalnya sama halnya dengan kita menangani kecanduan narkoba.

"Pelakunya banyak ya. Saya nggak bisa mengungkapkan lah. Karena warga ada hitungannya gini, sama seperti pecandu narkoba, pecandu judi dihitungnya sebagai korban," tutupnya.***