POJOKSATU.id, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan BNN Kota Bandung menggelar tes urine kepada 321 ASN kepala sekolah TK, SD dan SMP.
"Kemarin kami mengadakan tes urine, kami lakukan tanpa sepengetahuan para peserta sebelumnya," ucap Kepal BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, Rabu (28/2).
Adi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Baca Juga: Ini Kata Jokowi dan Prabowo Usai Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan TNI di Mabes Cilangkap
"Kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan Inpres, kita laksanakan dengan BNN sebagai mewujudkan lingkungan bersih narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pelaksanaan tes urine sebagai agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN minimal 1 tahun 1 kali.
"Ini sebagai pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, bahwa pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan tes urine terhadap ASN minimal 1 kali dalam 1 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Profil Pemain Sepak Bola Egi Maulana Vikri, Kontribusinya untuk Timnas Jadi Sumber Inspirasi
Gilang menuturkan, tes urine saat ini baru di lingkungan pendidikan khususnya kepala sekolah. Ia menargetkan seluruh OPD bakal dilaksanakan hal serupa.
"Kedepannya semoga tidak hanya di lingkungan pendidikan, tapi seluruh OPD bisa laksanakan kegiatan ini, " tutupnya.***



