POJOKSATU. id, KARAWANG - Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Batujaya I, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.
Sejumlah pekerja terlihat bekerja di bagian atap tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Berdasarkan pantauan awak media, Jumat (9/10/2026), pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu pelindung.
Selain itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat papan peringatan pekerjaan maupun rambu-rambu keselamatan yang memadai.
Proyek yang dikerjakan CV Sampurna Agung tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang dengan nilai Rp266.722.000.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan proyek di lapangan.
Padahal, pekerjaan konstruksi, terutama di bagian atap, memiliki risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pekerja.
Pihak pelaksana seharusnya memastikan pekerja menggunakan APD sesuai kebutuhan pekerjaan serta memasang rambu peringatan dan pengamanan di sekitar lokasi proyek.
Terlebih, kegiatan rehabilitasi berlangsung di lingkungan sekolah yang juga harus memperhatikan keselamatan siswa dan guru.
Penggunaan anggaran negara harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pihak pelaksana dan instansi terkait perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun mandor proyek belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi.
Konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penerapan standar K3 dan pengawasan pada proyek rehabilitasi SDN Batujaya I.***




