POJOKSATU.ID - Zakat mal merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan mewujudkan keadilan sosial.
Ibadah ini menjadi wujud syukur seorang Muslim atas rezeki yang diberikan Allah SWT, serta sarana untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta (mal) yang dimiliki seseorang, dengan syarat-syarat tertentu.
Harta yang dimaksud meliputi emas, perak, uang, hasil pertanian, hewan ternak, hasil perniagaan, dan hasil tambang.
Syarat Wajib Zakat Mal
1. Muslim: Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam.
2. Merdeka: Bukan budak.
3. Mencapai Nisab: Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati.
4. Nisab emas: 85 gram emas murni.
5. Nisab perak: 595 gram perak murni.
Baca Juga: TPG Cair 21 Maret Namun Berikut ini Guru ASN, PPPK, dan Non ASN yang Akan Pencairan!
6. Nisab uang dan harta perdagangan: setara dengan nisab emas.
7. Mencapai Haul: Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah.
8. Harta Produktif: Harta tersebut dapat berkembang atau menghasilkan.
9 Kepemilikan Penuh: Harta tersebut dimiliki secara penuh dan sah.
Besaran Zakat Mal
Besaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul.
Contoh Perhitungan Zakat Mal
Seseorang memiliki tabungan sebesar Rp 100.000.000,- dan telah mencapai haul.
Jika harga emas saat itu adalah Rp 1.000.000,- per gram, maka nisab emas adalah Rp 85.000.000,-.
Karena tabungannya melebihi nisab, ia wajib membayar zakat mal sebesar 2,5% x Rp 100.000.000,- = Rp 2.500.000,-.
Baca Juga: JADI PEMATERI di Pesantren Kilat? Berikut Contoh Materi yang Bisa Kamu Gunakan!
Zakat mal dapat dibayarkan kapan saja sepanjang tahun, setelah harta mencapai nisab dan haul.
Namun, banyak Muslim yang memilih untuk membayarkan zakat mal di bulan Ramadhan, karena pada bulan ini pahala amal ibadah dilipatgandakan.
Hikmah Zakat Mal adalah membersihkan harta dari hak orang lain dan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT.
Baca Juga: Kim Soo Hyun dalam Bayang-Bayang Tragedi Lee Sun Kyun, Fans Ungkap Kekhawatiran Terulang!
Selain itu membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan dan mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat atau menumbuhkan kepedulian sosial.
Membayarkan zakat mal di bulan Ramadhan sangat dianjurkan, karena pada bulan ini setiap amal ibadah akan di lipat gandakan pahalanya.
Selain itu, dengan membayar zakat di bulan Ramadhan, para mustahik (penerima zakat) dapat menggunakan dana zakat untuk memenuhi kebutuhan mereka di hari raya Idul Fitri.***




