POJOKSATU.id - Platform pesan instan WhatsApp meluncurkan fitur baru berupa akun WhatsApp khusus anak yang akan dikelola langsung oleh orang tua atau wali.
Akun ini ditujukan bagi pengguna berusia 10 hingga 12 tahun agar tetap bisa menggunakan WhatsApp dengan pengawasan khusus dari orang tua.
WhatsApp menjelaskan bahwa akun tersebut dirancang dengan berbagai kendali baru yang memungkinkan aktivitas anak di aplikasi lebih terkontrol.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Mitigasi Haji 2026 di Tengah Konflik Timur Tengah
Pengawasan ini mencakup aktivitas berkirim pesan maupun melakukan panggilan melalui aplikasi.
“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua yang memungkinkan orang tua atau wali menyiapkan WhatsApp untuk anak-anak berusia 10-12 tahun,” ungkap pihak WhatsApp dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (11/3/2026).
Orang Tua Bisa Mengatur Kontak dan Grup
Melalui akun khusus ini, orang tua memiliki kendali lebih besar terhadap aktivitas komunikasi anak di WhatsApp.
Beberapa pengaturan yang bisa dilakukan orang tua antara lain:
- Menentukan siapa saja yang diperbolehkan menghubungi akun WhatsApp anak.
- Meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal.
- Mengatur pengaturan privasi akun anak.
- Menentukan grup WhatsApp mana saja yang boleh diikuti anak.
Dengan sistem tersebut, komunikasi anak di dalam aplikasi diharapkan menjadi lebih aman dan terkontrol.
Langkah ini juga memberikan ruang bagi orang tua untuk lebih aktif mengawasi interaksi digital anak mereka.
Cara Mengaktifkan Akun WhatsApp Anak
Untuk menggunakan akun WhatsApp yang dikelola orang tua ini, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Pertama, orang tua perlu menyiapkan dua perangkat sekaligus, yaitu ponsel milik anak dan ponsel milik mereka sendiri.
Setelah itu, akun WhatsApp anak akan ditautkan dengan perangkat milik orang tua.
Setelah proses penautan selesai, seluruh pengaturan pengawasan dapat langsung dikelola oleh orang tua melalui ponsel mereka.
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu memegang ponsel anak setiap saat untuk memantau aktivitas di aplikasi.
Percakapan Tetap Dilindungi Enkripsi
Meski berada dalam pengawasan orang tua, WhatsApp memastikan bahwa sistem keamanan tetap diterapkan secara ketat.
Baca Juga: Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Viral Ahmad Khoznuddin Sebut Itu Pengkhianatan Perjuangan
Seluruh percakapan pada akun anak tetap dilindungi dengan teknologi enkripsi end-to-end.
Artinya, isi pesan maupun panggilan tidak dapat diakses, dilihat, atau didengarkan oleh pihak lain.
Bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat membaca isi percakapan tersebut.
Selain itu, pengaturan pengawasan orang tua pada akun ini juga dilindungi dengan sistem keamanan tambahan.
Pengaturan tersebut dikunci menggunakan PIN khusus sehingga hanya orang tua atau wali yang dapat mengubah aturan yang telah dibuat.
Dikembangkan dari Masukan Keluarga dan Ahli
WhatsApp menjelaskan bahwa pengembangan fitur ini merupakan respons atas berbagai masukan dari keluarga serta para ahli.
Banyak pihak yang menginginkan pengalaman berkirim pesan yang lebih aman bagi anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan internet oleh usia muda.
Baca Juga: Satu Detik yang Bisa Menyelamatkan di Persimpangan
Karena itu, WhatsApp mencoba menghadirkan sistem yang tetap memungkinkan anak berkomunikasi secara digital, namun tetap berada dalam pengawasan orang tua.
Peluncuran Dilakukan Bertahap
WhatsApp juga menyampaikan bahwa akun anak yang dikelola orang tua ini tidak akan langsung tersedia secara global dalam waktu bersamaan.
Perusahaan akan meluncurkan fitur tersebut secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
Selama proses peluncuran berlangsung, WhatsApp juga membuka ruang bagi pengguna untuk memberikan masukan terkait fitur ini.
Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi agar sistem akun anak ini bisa terus dikembangkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna usia muda. ***




