POJOKSATU.id — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap diawali dengan praktik child grooming, sebuah kejahatan tersembunyi yang sering luput dari perhatian lingkungan sekitar.

Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional secara perlahan untuk memanipulasi anak sebelum melakukan eksploitasi seksual.

Child grooming tidak selalu disertai kekerasan fisik sejak awal.

Baca Juga: Lansia hingga Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan PIN Prioritas Transjakarta

Justru, pelaku sering tampil sebagai sosok yang ramah, perhatian, dan dipercaya oleh korban maupun orang tuanya.

Kejahatan ini bisa terjadi di lingkungan terdekat, mulai dari rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga ruang digital seperti media sosial dan gim online.

Child grooming adalah proses pendekatan dan manipulasi psikologis terhadap anak yang dilakukan secara bertahap dengan tujuan eksploitasi seksual.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Catat Pertumbuhan Positif, Layani 4 Juta Penumpang di 2025, Dampak positif terhadap Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Pelaku bisa orang dewasa atau individu yang usianya lebih tua dari korban.

Umumnya, grooming dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, pelaku mencari perhatian anak dengan sikap ramah, pujian, atau pemberian hadiah.

Setelah itu, pelaku membangun kepercayaan hingga anak merasa nyaman dan bergantung secara emosional.

Pada tahap lanjutan, pelaku mulai mengisolasi korban dari keluarga atau teman, lalu menormalkan perilaku tidak pantas, termasuk percakapan atau sentuhan bernuansa seksual.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Dosen PKN STAN 2026 Dibuka, Khusus PNS Non Dosen Ini Syarat Lengkapnya

Dalam banyak kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.

Anak sering dibuat merasa bersalah, takut, atau terikat secara emosional sehingga enggan melapor.

Dampak child grooming tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat membekas hingga korban dewasa.

Secara psikologis, korban berisiko mengalami trauma mendalam, depresi, kecemasan berlebihan, hingga gangguan stres pascatrauma (post-traumatic stress disorder/PTSD).

Baca Juga: Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemprov Sulut dan Pemkab Paser Ekspos ke BKN, Ini Penjelasannya

Anak juga bisa mengalami mimpi buruk, gangguan tidur, dan rasa bersalah yang terus menghantui.

Dari sisi sosial dan emosional, korban kerap kehilangan rasa aman dan sulit mempercayai orang lain.

Hubungan sosial terganggu, prestasi akademik menurun, dan muncul perubahan perilaku seperti menjadi pendiam, mudah marah, atau menarik diri dari lingkungan.

Baca Juga: Dilema PPPK Paruh Waktu! Pilih Cairkan JHT atau Pertahankan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam jangka panjang, trauma akibat grooming dapat memengaruhi kemampuan korban membangun hubungan sehat, bahkan meningkatkan risiko mengalami kekerasan atau eksploitasi berulang di kemudian hari.

Orang tua dan lingkungan perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain anak tiba-tiba sangat dekat dengan orang dewasa tertentu, sering menyembunyikan aktivitas ponsel atau percakapan daring, menerima hadiah tanpa alasan jelas, dan menggunakan bahasa atau istilah dewasa yang tidak sesuai usia.

Baca Juga: Kondisi Jalan Masih Banjir, Tol Arah Bandara Soekarno Hatta Tersendat, Polisi Imbau Pengguna Jalan Tetap Berhati-hati

Selain itu, anak bisa terlihat murung, ketakutan, atau enggan menceritakan aktivitas sehari-harinya.

Perubahan ini sering menjadi sinyal awal adanya manipulasi.

Jika menemukan dugaan child grooming di lingkungan terdekat, langkah pertama adalah melindungi anak tanpa menyalahkan korban.

Dengarkan cerita anak dengan empati dan yakinkan bahwa ia tidak bersalah atas apa yang terjadi.

Selanjutnya, segera jauhkan anak dari pelaku dan hentikan segala bentuk komunikasi.

Baca Juga: JHT PPPK Paruh Waktu Bisa Dicairkan, Tapi Ada Risiko yang Harus Ditanggung

Jika memungkinkan, kumpulkan bukti seperti percakapan, pesan, atau tangkapan layar, tetapi hindari menyebarkannya ke publik.

Kasus grooming harus dilaporkan kepada pihak berwenang, seperti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), atau layanan pengaduan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui hotline 129 atau WhatsApp SAPA129.

Pendampingan psikologis juga penting untuk membantu pemulihan korban agar trauma tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Pemulihan Kesehatan dan Akses Jalan Jadi Prioritas, Pemerintah Dorong Aktivitas Warga Sumatera Normal Kembali

Pencegahan child grooming membutuhkan peran aktif semua pihak.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh dan privasi, serta mengawasi aktivitas digital tanpa menimbulkan rasa takut.

Anak juga perlu dibekali keberanian untuk berkata tidak dan melapor jika merasa tidak nyaman.

Baca Juga: Musim Hujan, TNI dan Warga Rengasdengklok Gotong Royong Bersihkan Sungai

Kesadaran kolektif di lingkungan menjadi kunci utama agar kejahatan ini tidak terus berulang.***