POJOKSATU.id — Pemilik hewan peliharaan di Jakarta Selatan kembali bisa memanfaatkan layanan kesehatan hewan melalui program Mobil Klinik Hewan Keliling.

Program pelayanan bergerak tersebut diselenggarakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan dengan mendatangi sejumlah wilayah untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan medis bagi hewan kesayangannya.

Informasi mengenai pelaksanaan layanan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Selatan, @sudin.kpkp.jaksel.

Masyarakat diajak memanfaatkan keberadaan mobil klinik tersebut sebagai salah satu fasilitas untuk menjaga kondisi kesehatan hewan peliharaan.

Baca Juga: Mau Periksa atau Steril Kucing? Cek Jadwal Mobil Klinik Hewan Jakarta Barat dan Tarifnya

“Yuk manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan. Layanan ini hadir kembali untuk membantu menjaga kesehatan hewan peliharaan masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Selatan,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun tersebut.

Sudin KPKP Jakarta Selatan turut mengingatkan pemilik hewan untuk memperhatikan keamanan selama perjalanan menuju lokasi pelayanan.

Hewan peliharaan sebaiknya dibawa menggunakan perlengkapan yang sesuai, seperti tali pengaman atau carrier, agar tetap aman selama berada di perjalanan.

“Pastikan hewan peliharaan Anda dalam kondisi aman dan menggunakan tali pengaman atau carrier selama perjalanan menuju lokasi pelayanan,” tulis Sudin KPKP Jakarta Selatan.

Pada pekan ini, Mobil Klinik Hewan Keliling dijadwalkan menyambangi tiga lokasi di Jakarta Selatan selama 28 hingga 30 September 2026.

Baca Juga: 7 Tips Menghemat Biaya Perawatan Hewan Peliharaan Tanpa Mengurangi Kesehatan

Jam operasional layanan berlangsung mulai pukul 08.30 sampai 14.30 WIB. Khusus pukul 12.00–13.00 WIB, pelayanan dihentikan sementara untuk waktu istirahat.

Berikut lokasi yang menjadi titik pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling:
- Senin, 28 September 2026: Kantor RW 02, Bangka.
- Selasa, 29 September 2026: Kantor Kelurahan Pejaten Barat.
- Rabu, 30 September 2026: Kantor Kelurahan Srengseng Sawah.

Beragam tindakan medis dapat diakses melalui layanan tersebut. Fasilitas yang tersedia antara lain vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga sterilisasi hewan.

Mengenai biaya pelayanan, tarif yang diberlakukan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk pemeriksaan kesehatan umum, masyarakat dikenakan tarif Rp35.000.

Sementara pemeriksaan sekaligus pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000.

Adapun tarif pemeriksaan dan pengobatan untuk anjing, kambing, maupun sapi masing-masing tercantum sebesar Rp100.000.

Layanan dengan tindakan tertentu juga memiliki tarif tersendiri.

Baca Juga: Hobi Pelihara Hewan Sejak Dini, Berikut Koleksi Hewan Peliharaan Athar Anak Citra Kirana dan Rezky Adhitya

Operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000, sedangkan pemeriksaan menggunakan USG elektromedik sebesar Rp200.000.

Pemeriksaan laboratorium darah hematologi tersedia dengan tarif Rp100.000.

Bagi pemilik yang ingin melakukan sterilisasi, biaya yang dikenakan sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut dapat menyesuaikan kunjungan dengan jadwal serta lokasi yang telah ditetapkan Sudin KPKP Jakarta Selatan.***