POJOKSATU.ID - Sorotan publik terhadap penangkapan tersangka kasus video "A Day in My Life" di Bogor tidak hanya tertuju pada dugaan tindak pidananya, tetapi juga pada pengungkapan status HIV tersangka oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan riwayat medis ke ruang publik ini dinilai memicu kepanikan dan stigma yang sebenarnya tidak perlu, terutama jika melihat perkembangan dunia medis modern mengenai konsep U=U (Undetectable = Untransmittable).
Konsep U=U merupakan standar medis global yang diakui oleh World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI. Prinsip utama dari konsep U=U adalah sebagai berikut:
1. Undetectable (Tidak Terdeteksi)
Ketika seorang pengidap HIV rutin mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV), jumlah virus di dalam darahnya (viral load) akan terus menurun hingga ke tingkat yang sangat rendah sehingga tidak lagi terdeteksi oleh alat laboratorium standar.
2. Untransmittable (Tidak Menularkan)
Penelitian ilmiah bertahun-tahun membuktikan bahwa orang dengan HIV yang sudah mencapai status undetectable secara konsisten tidak dapat menularkan virusnya kepada orang lain, bahkan melalui hubungan seksual tanpa pelindung sekalipun.
Mengacu pada prinsip medis tersebut, mengumumkan status HIV seseorang ke publik tanpa konteks medis yang tepat justru menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Soroti Pengungkapan Status HIV Kasus Bogor: Memahami Status Undetectable dan Hukum Rahasia Medis
Keberadaan virus HIV di dalam tubuh seseorang tidak otomatis menjadikannya sumber penularan yang berbahaya jika ia menjalani terapi ARV secara teratur dan berstatus undetectable.
Di samping bertentangan dengan fakta medis modern, pengungkapan status kesehatan tersangka juga berbenturan dengan aturan hukum, seperti UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu juga UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjamin kerahasiaan data medis setiap individu.
Pemahaman yang utuh mengenai U=U sangat penting agar publik tidak terjebak dalam stigma lama dan dapat menyikapi isu kesehatan secara rasional.***




