POJOKSATU.ID - Setelah diumumkannya puasa Ramadhan pada Sabtu (1/3/2025), umat muslim di Indonesia sudah bisa memulai shalat tarawih sejak Jumat, 28 Februari 2025.
Shalat tarawih ini dilakukan dalam rentang waktu setelah masuk shalat Isya sampai sebelum masuk shalat Subuh.
Umumnya, shalat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat ditambah dengan shalat witir.
Shalat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah maupun munfarid atau sendiri.
Setelah menyelesaikan shalat tarawih 8 atau 20 rakaat, biasanya dilanjutkan dengan shalat witir yang memiliki rakaat ganjil.
Masjid-masjid di Indonesia biasanya shalat witir dengan 3 rakaat.
Shalat witir merupakan shalat sunnah yang dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil, biasanya setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan.
Salah satu aspek penting dalam shalat witir adalah bacaan surat yang dibaca dalam setiap rakaatnya.
Mengapa bacaan salat witir selalu membaca Surat Al-A'la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas?
Di banyak masjid di Indonesia, bacaan dalam shalat witir dengan tiga rakaat umumnya mengikuti pola berikut:
Baca Juga: Sempat Kejang-kejang, Satu Keluarga di Musi Rawas Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Keracunan
- Rakaat pertama: Surat Al-A’la
- Rakaat kedua: Surat Al-Kafirun
- Rakaat ketiga: Surat Al-Ikhlas
Bacaan ini sering diamalkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Ubay bin Ka’ab, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca surat Al-A’la di rakaat pertama, Al-Kafirun di rakaat kedua, dan Al-Ikhlas di rakaat ketiga.
Baca Juga: Menhan Serahkan 700 Kendaraan Maung MV3 ke TNI dan Polri
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama atau NU, para ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa yang disunnahkan dibaca pada dua rakaat awal shalat witir adalah surat al-A’la di rakaat pertama dan al-Kafirun di rakaat kedua.
Untuk rakaat terakhir, ulama Syafi'iyyah berpendapat untuk membaca surat al-Ikhlas beserta al-Mu’awwidzatain.
Mu’awwidzatain merupakan sebutan untuk dua surat terakhir di al-Quran, yakni al-Falaq dan an-Nas.
Sedangkan menurut Hanabilah, cukup hanya dengan membaca surat al-Ikhlas.
Perbedaan Pendapat dalam Bacaan Rakaat Ketiga
Meskipun banyak masjid di Indonesia membaca surat Al-Ikhlas di rakaat ketiga shalat witir, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai tambahan bacaan:
Mazhab Syafi’i: Menganjurkan membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (Mu’awwidzatain) dalam rakaat ketiga.
Pandangan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasai dan Ibnu Majah, di mana Sayyidah Aisyah RA menyebutkan bahwa Nabi SAW membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dalam rakaat terakhir shalat witir.
Mazhab Hanbali: Berpendapat bahwa cukup membaca surat Al-Ikhlas saja di rakaat ketiga, tanpa tambahan Mu’awwidzatain.
Keutamaan Membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
Bacaan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dalam shalat witir memiliki keutamaan tersendiri.
Surat-surat ini dikenal sebagai perlindungan dari segala keburukan dan sering diamalkan dalam berbagai kesempatan, termasuk sebelum tidur dan setelah shalat.
Dengan memahami perbedaan pendapat ini, umat Muslim dapat memilih bacaan dalam shalat witir sesuai dengan tuntunan yang diyakini. Yang terpenting, shalat witir dikerjakan dengan penuh kekhusyukan dan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Dasar Bacaan Rakaat Ketiga Shalat Witir
Para ulama dari kalangan Syafi’iyyah memakai dasar hadits riwayat an-Nasai dan Ibnu Majah.
Pada hadits tersebut menunjukkan saat Sayyidah Aisyah ditanya surat apa yang dibaca oleh Nabi Muhammad SAW ketika shalat witir.
Baca Juga: Rachel Vennya Kecewa Berat dengan Jessica Felicia : Sudah Dibantu Malah Fitnah
Sayyidah Aisyah kemudian mengungkapkan jika Nabi di rakaat pertama membaca surat al-A’la, rakaat kedua membaca al-Kafirun, dan rakaat ketiga membaca al-Ikhlas beserta al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas).
Kemudian mengutip dari Muhammadiyah, bacaan shalat witir dengan al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas.
“Dari Ubay bin Ka’ab, diriwayatkan bahwa ia berkata: Bahwa Nabi SAW pada shalat witir pada rakaat pertama selalu membaca Sabbihisma Rabbikal-A’laa dan pada rakaat kedua membaca Qul Yaa Ayyuhal Kaafirun, da pada rakaat ketiga membaca Qul Huwallaahu Ahad,” menurut hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
Sementara itu, untuk penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Idul Fitri 2025, pemerintah akan menggelar lagi sidang isbat di akhir bulan Ramadhan nanti.
Sedangkan Muhammadiyah dengan perhitungan hisab, telah menetapkan 1 Syawal 1446 H (Idul Fitri) jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025. ***




