POJOKSATU.ID - Khutbah Jumat bukan sekadar ceramah biasa, melainkan bagian integral dari rangkaian ibadah yang menentukan sah atau tidaknya shalat Jumat itu sendiri.

Sebagai salah satu syarat sah, seorang khatib wajib memahami dan melaksanakan rukun-rukun tertentu saat berdiri di atas mimbar.

Merujuk pada penjelasan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja, terdapat lima elemen pokok yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Sambal Nusantara yang Paling Cocok Jadi Pendamping Menu Buka Puasa Ramadhan!

1. Memuji Allah SWT
Pada khutbah pertama maupun kedua, khatib wajib melafalkan pujian kepada Allah.

Ketentuan utamanya adalah penggunaan kata dasar "hamdun" atau turunannya, seperti Alhamdulillah. Penggunaan kata lain seperti ucapan syukur tidak dianggap sah sebagai rukun.

Selain itu, penyebutan nama Tuhan harus secara spesifik menggunakan nama "Allah" dan tidak boleh digantikan dengan nama-nama lain dalam Asmaul Husna, meskipun maknanya serupa.

Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah Jadi Kepastian Regulasi Kesejahteraan THR bagi ASN di Hari Lebaran!

2. Membaca Shalawat Nabi
Penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW juga harus diucapkan pada kedua sesi khutbah.

Syaratnya adalah menggunakan kata "ash-shalatu" atau bentuk kata kerja turunannya.

Terkait penyebutan nama Nabi, khatib diberikan fleksibilitas untuk menggunakan nama selain Muhammad, seperti Ahmad atau julukan kenabian lainnya.

Namun, rukun ini tidak dianggap terpenuhi jika khatib hanya menggunakan kata ganti (dhamir) tanpa menyebutkan nama atau julukan beliau secara jelas.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Putih Khas Jawa yang Gurihnya Nagih Jadi Menu Sahur

3. Berwasiat Takwa
Memberikan nasihat untuk bertakwa merupakan inti dari pesan khutbah yang harus ada di kedua bagian khutbah.

Menariknya, rukun ini tidak kaku pada penggunaan kata "wasiat" saja. Segala bentuk ajakan yang mendorong jamaah untuk menaati perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya sudah dianggap sah.

Hal ini dikarenakan tujuan utama dari rukun ini adalah memberikan dorongan moral dan spiritual bagi para pendengar.

Baca Juga: Strategi Cerdas Mengelola Kartu Kredit Dalam Belanja Kebutuhan Ramadhan Hemat!

4. Membaca Ayat Suci Al-Quran
Khatib diwajibkan membaca setidaknya satu ayat Al-Quran pada salah satu khutbah, dengan anjuran utama dilakukan pada khutbah pertama.

Ayat yang dipilih idealnya mengandung pesan tentang janji Allah, peringatan, hukum, atau kisah-kisah hikmah.

Perlu diperhatikan bahwa satu ayat tidak boleh merangkap dua rukun sekaligus.

Jika sebuah ayat mengandung pujian kepada Allah, maka ayat tersebut tidak bisa dihitung sebagai rukun membaca Al-Quran karena fungsinya sudah terpakai untuk rukun memuji Allah.

Baca Juga: Sambal Nusantara yang Paling Cocok Jadi Pendamping Menu Buka Puasa Ramadhan!

5. Mendoakan Kaum Mukmin
Sebagai penutup di khutbah kedua, khatib harus memanjatkan doa yang berorientasi pada kebaikan akhirat bagi umat Islam.

Dalam hal ini, penekanan diberikan pada penyebutan kaum mukmin laki-laki.

Doa yang hanya ditujukan kepada kaum perempuan saja tanpa menyertakan kaum laki-laki dianggap belum memenuhi standar rukun yang ditetapkan.

Baca Juga: Strategi Cerdas Mengelola Kartu Kredit Dalam Belanja Kebutuhan Ramadhan Hemat!

Kelima poin di atas merupakan pilar yang sangat krusial.

Kelalaian dalam memenuhi salah satu rukun tersebut dapat berdampak pada keabsahan khutbah.

Ini menjadi yang secara otomatis memengaruhi sahnya ibadah shalat Jumat seluruh jamaah.

Oleh karena itu, ketelitian seorang khatib dalam menyusun naskah dan menyampaikan khutbah menjadi tanggung jawab ibadah yang besar.***