POJOKSATU.id — Menentukan harga jual yang tepat jadi kunci utama agar UMKM kuliner bisa terus berjalan sehat dan menghasilkan keuntungan.
Banyak pelaku usaha kecil yang masih menentukan harga hanya berdasarkan kira-kira, padahal perhitungan yang kurang tepat bisa membuat usaha tidak berkembang atau justru rugi tanpa disadari.
Penentuan harga jual makanan sebenarnya bisa dilakukan dengan cara sederhana, yaitu menghitung seluruh biaya produksi lalu menentukan margin keuntungan yang sesuai.
Baca Juga: BKN Buka Suara soal CPNS 2026, Semua Tergantung Usulan Formasi, PPPK Berpeluang Isi Jabatan Tinggi
Metode ini membantu pelaku UMKM lebih transparan dalam mengelola modal sekaligus memastikan bisnis tetap berjalan berkelanjutan.
Langkah pertama adalah memahami Harga Pokok Produksi (HPP). HPP mencakup seluruh biaya bahan baku, tenaga kerja, hingga biaya pendukung yang digunakan selama proses produksi.
Setelah seluruh biaya dihitung, barulah margin keuntungan ditentukan sesuai standar usaha makanan.
HPP umumnya terdiri dari tiga komponen. Pertama, biaya bahan baku yang meliputi bahan utama dan tambahan.
Kedua, biaya tenaga kerja yang dihitung berdasarkan jumlah porsi yang mampu diproduksi dalam satu hari.
Ketiga, biaya overhead seperti gas, listrik, kemasan, dan transportasi. Total dari seluruh komponen ini menghasilkan HPP per porsi.
Baca Juga: CATAT! Berikut Dokumen Penting Belum Sinkron, Ini yang Bikin TPG TW 3 Tertahan
Setelah HPP didapatkan, pelaku UMKM bisa menentukan margin keuntungan.
Margin untuk makanan berat biasanya berada pada kisaran 30 hingga 50 persen, sementara makanan ringan dan minuman umumnya lebih tinggi.
Semakin kecil modal dan semakin unik produknya, margin bisa disesuaikan agar penjualan tetap kompetitif.
Baca Juga: Kesempatan Kedua! Cara Aktifkan Ulang Rekening Bansos Terblokir Judi Online
Rumus harga jual yang umum digunakan adalah HPP dibagi dengan angka pengurang dari margin keuntungan.
Artinya, jika margin yang dipilih adalah 40 persen, maka perhitungan dilakukan dengan rumus HPP dibagi 0,6.
Hasilnya menjadi harga jual final yang ideal untuk pasar.
Sebagai ilustrasi, sebuah UMKM menjual menu rice bowl dengan HPP Rp17.000 per porsi.
Baca Juga: Apa Itu DTSEN dan Desil? Begini Cara Pemerintah Menentukan Penerima Bansos
Jika pelaku usaha ingin mengambil margin 40 persen maka harga jualnya adalah Rp28.333 dan bisa dibulatkan menjadi Rp28.000 atau Rp30.000.
Pendekatan ini membantu harga tetap bersaing sekaligus menjaga keuntungan tetap stabil.
Agar lebih aman, pelaku UMKM juga disarankan menambahkan buffer kecil dalam perhitungan.
Hal ini penting karena harga bahan baku sering berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Top Up Pulsa IM3 dan 3 via BRImo, Berpeluang Dapat iPhone 17 Pro hingga Paket Umrah
Selain itu, mengecek harga kompetitor juga dapat membantu menyesuaikan strategi penjualan agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah dari pasar.
Dengan perhitungan harga jual yang tepat, usaha kuliner UMKM tidak hanya mendapatkan keuntungan, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.
Penerapan metode sederhana ini bisa membantu pelaku usaha mencapai kestabilan dan perkembangan usaha yang lebih baik.***




