POJOKSATU.id - Ramadan adalah bulan suci yang mengajarkan umat Islam menahan diri, bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari berbagai godaan yang bisa mengganggu kualitas spiritual.

Namun di era digital seperti sekarang, tantangan berpuasa terasa berbeda. Media sosial, arus informasi tanpa batas, hingga gaya hidup konsumtif kerap menjadi distraksi yang justru bertentangan dengan esensi puasa itu sendiri.

Penggunaan media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Termasuk saat Ramadan, banyak orang tetap aktif berselancar di dunia maya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Protes! Tolak Insentif Dibedakan, Minta Rp2,13 Juta Sesuai SSH

Sayangnya, tak sedikit yang justru terjebak pada konten negatif, berkata kasar, mengumpat, bahkan tanpa sadar melihat konten yang membuka aurat.

Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang yang sedang berpuasa melihat konten pornografi, baik sengaja maupun tidak?

Hukum Melihat Konten Tak Pantas Saat Puasa

Rasulullah SAW bersabda, “Betapa banyak orang yang puasa akan tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga.” (HR. An Nasa’i dan Ibnu Majah).

Hadis ini menjadi peringatan bahwa puasa bukan hanya soal menahan lapar, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh, termasuk mata dan telinga.

Baca Juga: HEBOH! PPPK Paruh Waktu Jombang Mengundurkan Diri Sebelum Kontrak Berjalan 90 Persen! Kini Terancam Tak Bisa Daftar CPNS Seumur Hidup

Para ulama menjelaskan, jika seseorang melihat sekilas tanpa unsur kesengajaan, maka tidak berdosa. Namun, jika pandangan itu diulang dan disengaja, maka jatuh pada dosa.

Melihat konten pornografi dengan sengaja saat berpuasa memang tidak secara otomatis membatalkan puasa secara hukum fikih. Akan tetapi, perbuatan tersebut dapat menghilangkan keberkahan dan mengurangi pahala puasa.

Artinya, puasanya tetap sah, tetapi nilainya bisa rusak. Padahal Ramadan adalah momentum memperbaiki diri, termasuk dalam cara bermedia sosial.

Karena itu, umat Islam dianjurkan menjaga pandangan dan pendengaran dari hal-hal yang berbau maksiat. Etika bermedia sosial menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.

Baca Juga: Resmi Ditegaskan, Muhammadiyah Sebut Merokok Haram dan Membatalkan Puasa Ramadan

Distraksi Digital dan Hilangnya Keheningan Spiritual

Salah satu tantangan terbesar puasa di era digital adalah hilangnya keheningan spiritual. Waktu yang seharusnya diisi dengan zikir, membaca Al-Qur’an, atau refleksi diri, justru habis untuk scrolling tanpa tujuan.

Kebiasaan mengisi waktu menjelang berbuka dengan berselancar di media sosial sering kali membuat seseorang lalai.

Konten demi konten lewat tanpa makna, bahkan bisa menyeret pada hal yang tak bermanfaat.

Fenomena ini sejalan dengan peringatan Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 179 tentang manusia yang memiliki mata, telinga, dan hati tetapi tidak menggunakannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran-Nya.

Ramadan seharusnya menjadi ruang hening untuk introspeksi. Bukan sekadar bulan penuh unggahan foto makanan berbuka atau perdebatan tak perlu di kolom komentar.

Baca Juga: Siap Serang Iran, Pesawat Pembom Siluman B-2 Milik AS Status Siaga Tinggi Sejak Sebulan Lalu

Bijak Bermedia Sosial saat Ramadan

Bermedia sosial secara bijak bisa dimulai dari hal sederhana. Setiap unggahan sebaiknya dipertimbangkan: apakah mengandung nilai edukasi, kebermanfaatan, dan selaras dengan nilai agama.

Mengurangi durasi penggunaan media sosial, menghindari akun yang memicu maksiat, serta mengganti waktu scrolling dengan membaca Al-Qur’an atau buku islami adalah langkah konkret yang bisa dilakukan.

Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi latihan mengendalikan diri di tengah godaan.

Di era digital, menjaga jempol dan pandangan sama pentingnya dengan menjaga lisan.

Ramadan datang setahun sekali. Jangan sampai bulan yang seharusnya menguatkan iman justru berlalu tanpa makna karena kita terlalu sibuk dengan layar di genggaman. ***