POJOKSATU.id – Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim.
Zakat menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan umat Islam karena memiliki peran dalam menjaga kesejahteraan sosial dan memperkuat ikatan kebersamaan di antara sesama.
Dua jenis zakat yang umum dikenal adalah zakat fitrah dan zakat maal.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu golongan yang kurang mampu, tetapi terdapat perbedaan signifikan antara keduanya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat maal, serta kewajiban dan tata cara pelaksanaannya.
Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Lewat Aplikasi, Apakah Sah Secara Syariat? Ini Penjelasan Fiqihnya
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Untuk lebih mengenal perbedaannya, kita bisa mulai dengan memahami definisi antara zakat fitrah dan zakat maal yang telah dijabarkan di bawah ini.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah, juga dikenal sebagai zakat al-fitr, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa Muslim pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Zakat fitrah berupa makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau makanan pokok lainnya.
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang kurang mampu.
Baca Juga: Jatuh Tempo Sebelum Zakat Fitrah, Bayar Utang Dulu atau Bayar Zakat? Ini Penjelasan Kemenag
Seruan untuk melakukan zakat fitrah terdapat dalam Surat At-Taubah ayat 103. Melalui ayat ini, Allah berfirman:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Apa Itu Zakat Maal?
Zakat maal, atau sering disebut juga sebagai zakat harta, adalah zakat yang dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.
Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai masa kepemilikan selama satu tahun Hijriyah.
Perlu diketahui bahwa nisab emas adalah 20 dinar atau setara dengan 85 gram, sedangkan nisab perak adalah 200 dirham atau sekitar 595 gram.
Hal yang sama berlaku untuk berbagai jenis harta yang termasuk dalam kategori harta simpanan dan dapat berupa emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga, atau bentuk lainnya.
Oleh karena itu, nisab dan kewajiban zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak.
Zakat maal sejatinya dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Zakat maal dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang menunaikan zakat melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Untuk memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal, penting untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang membedakan keduanya.
Dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut adalah beberapa aspek utama yang membedakan zakat fitrah dan zakat maal.
1. Aspek Objek
Perbedaan pertama terletak pada objek yang dizakatkan.
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan pokok lainnya. Sementara itu, zakat maal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya.
2. Aspek Fungsi
Aspek kedua adalah fungsi dari kedua jenis zakat ini.
Zakat fitrah memiliki fungsi utama sebagai sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Sementara itu, zakat maal memiliki fungsi untuk membantu golongan yang kurang mampu dengan menyisihkan sebagian dari harta kekayaan.
3. Aspek Kadar
Perbedaan selanjutnya terdapat pada kadar zakat yang ditetapkan.
Zakat fitrah biasanya ditetapkan dalam bentuk beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Sedangkan kadar zakat maal bervariasi tergantung pada jenis harta dan umumnya dikenakan sebesar 2,5 persen dari nilai harta bersih.
4. Aspek Waktu
Aspek waktu juga menjadi perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal.
Zakat fitrah harus ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Sementara itu, zakat maal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai masa kepemilikan selama satu tahun Hijriyah.
Baca Juga: Malam Ganjil Mulai Malam Ini, Ketahui Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar
5. Aspek Mustahik
Perbedaan lainnya terletak pada penerima zakat atau mustahik.
Zakat fitrah diberikan kepada semua golongan yang membutuhkan.
Sedangkan zakat maal diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai mustahik, yaitu golongan yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan.
Kewajiban dan Tata Cara Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Untuk menjalankan ibadah zakat secara benar, penting untuk memahami kewajiban dan tata cara pelaksanaan baik untuk zakat fitrah maupun zakat maal.
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah mencapai masa pubertas dan memiliki kelebihan rezeki pada bulan Ramadan sebelum salat Idul Fitri.
Kewajiban ini ditetapkan sebagai sarana untuk membersihkan diri dari segala kesalahan dan dosa yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Berbarengan Nyepi 2026, Takbir Lebaran Idulfitri di Bali Boleh atau DIlarang? Ini Panduannya
Setiap Muslim yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya.
Zakat tersebut berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat dengan besaran 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.
Tata Cara Pelaksanaan Zakat Fitrah
Berikut adalah tata cara pelaksanaan zakat fitrah.
- Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan. Waktu terbaik menunaikan zakat fitrah adalah setelah salat Subuh pada 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri.
- Menghitung terlebih dahulu besaran zakat fitrah sesuai jumlah orang yang menjadi tanggungan.
- Menyerahkan zakat fitrah kepada amil atau lembaga zakat.
- Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama seperti yang dikonsumsi sehari-hari.
- Zakat fitrah juga dapat diganti dengan uang tunai yang nilainya setara dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras di daerah masing-masing.
- Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang umumnya setara dengan 1 sha' atau sekitar 2.700 gram atau 2,7 kilogram gandum, kurma, beras, atau bahan pokok lainnya yang disesuaikan dengan harga yang berlaku di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggal dan Ruas Tolnya
Kewajiban Zakat Maal
Sementara itu, zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta atau kekayaan melebihi nisab dan telah mencapai masa kepemilikan selama satu tahun Hijriyah.
Nisab merupakan syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat.
Sementara itu, haul adalah masa kepemilikan harta yang telah berlalu selama 12 bulan Qamariyah atau satu tahun Hijriyah.
Tata Cara Pelaksanaan Zakat Maal
Berikut adalah tata cara pelaksanaan zakat maal.
- Mengidentifikasi harta yang wajib dizakatkan.
- Menentukan batas nisab.
- Menghitung nilai harta bersih.
- Menentukan persentase zakat.
- Menghitung jumlah zakat maal yang harus dibayarkan.
- Membayar zakat maal melalui amil zakat atau lembaga zakat resmi.
- Melakukan perhitungan zakat secara tahunan.
- Mencatat pembayaran zakat sebagai bentuk administrasi dan pengingat kewajiban tahunan.
Perlu diketahui juga bahwa syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal adalah sebagai berikut.
- Kepemilikan penuh dan halal.
- Mencukupi nisab.
- Mencapai haul atau masa kepemilikan satu tahun.
- Bebas dari utang yang harus segera dibayar.
- Harta tersebut dapat berkembang atau dimanfaatkan.
Dalam agama Islam, zakat memiliki peranan penting sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu.
Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat maal yang memiliki perbedaan dalam objek, fungsi, kadar, waktu, serta penerima manfaatnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki pada bulan Ramadan dan dilaksanakan menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.
Di sisi lain, zakat maal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki harta atau kekayaan melebihi nisab dan telah mencapai masa kepemilikan selama satu tahun Hijriyah.
Baca Juga: Tanggapi Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Bupati Sebut Gakkum APH Sudah Bertugas Maksimal
Dengan memahami kewajiban dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah dan zakat maal, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah zakat dengan benar sesuai ajaran Islam.
Zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan keadilan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. ***




