POJOKSATU.id — Istilah CV dan resume kerap dianggap sama oleh pencari kerja.
Padahal, keduanya memiliki fungsi, isi, dan tujuan penggunaan yang berbeda.
Kesalahan memilih dokumen bisa berdampak pada penilaian perekrut sejak tahap awal seleksi.
CV merupakan singkatan dari Curriculum Vitae yang berarti riwayat hidup.
Baca Juga: Monorel Mangkrak Sejak 2004 Akhirnya Dibongkar, Pemprov DKI Mulai Januari 2026
Dokumen ini memuat informasi lengkap tentang latar belakang seseorang, mulai dari data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, hingga prestasi yang pernah diraih.
CV biasanya disusun secara kronologis dan detail.
Berbeda dengan CV, resume adalah ringkasan singkat dari pengalaman, keterampilan, dan pencapaian utama yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Resume dibuat padat, langsung ke inti, dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau lowongan kerja tertentu.
Dari segi panjang dokumen, CV umumnya terdiri dari dua halaman atau lebih, tergantung pengalaman dan kebutuhan pelamar.
Sementara itu, resume biasanya hanya satu halaman atau maksimal dua halaman agar mudah dibaca oleh perekrut dalam waktu singkat.
Baca Juga: Peringatan Penting! Jangan Bagikan Barcode di Surat Undangan BLT Kesra ke Siapa Pun
Tujuan penggunaan keduanya juga berbeda.
CV lebih sering digunakan untuk keperluan akademik dan formal seperti melamar beasiswa, mendaftar sebagai dosen, peneliti, ASN, atau institusi pendidikan.
Adapun resume lebih umum dipakai di perusahaan swasta, startup, dan proses rekrutmen profesional.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Bansos Beras Bulog dan Minyakita Cair Susulan 21 dan 22 Desember 2025
Gaya penulisan CV cenderung formal dan informatif, dengan fokus pada riwayat dan perjalanan karier secara menyeluruh.
Sebaliknya, resume menekankan pencapaian dan keterampilan yang paling relevan sehingga harus disesuaikan setiap kali melamar pekerjaan.
Dengan memahami perbedaan CV dan resume, pencari kerja dapat menentukan dokumen yang tepat sesuai kebutuhan.
Baca Juga: BLT Kesra Tahap 2 Cair via KKS 21–22 Desember 2025, KPM Diminta Segera Cek Saldo
Langkah ini penting agar peluang lolos seleksi administrasi semakin besar.***




