POJOKSATU.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, istilah shohibul qurban kembali banyak dibicarakan umat muslim.
Istilah ini merujuk kepada orang yang melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Namun ternyata, menjadi shohibul qurban bukan sekadar membeli hewan lalu menyerahkannya untuk disembelih.
Ada syarat, sunnah, hingga ketentuan pembagian daging yang perlu dipahami agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat Islam.
Apa Itu Shohibul Qurban?
Secara bahasa, istilah shohibul qurban berasal dari dua kata Arab, yakni shohibul yang berarti pemilik atau pelaku, serta qurban yang berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan demikian, shohibul qurban adalah orang yang melaksanakan ibadah kurban dengan niat tulus untuk mencari rida Allah SWT.
Makna ini tidak hanya menggambarkan seseorang yang menyembelih hewan kurban, tetapi juga menunjukkan bentuk pengorbanan, rasa syukur, dan kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan perintah Allah.
Karena itu, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi.
Syarat Menjadi Shohibul Qurban
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang sebelum menjadi shohibul qurban.
Berikut syarat-syaratnya:
-
Beragama Islam
-
Sudah baligh atau dewasa
-
Berakal sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa
-
Memiliki kemampuan finansial untuk berkurban
-
Bukan dalam kondisi yang menghalangi pelaksanaan ibadah
Kemampuan finansial menjadi salah satu syarat penting karena Islam tidak menganjurkan seseorang memaksakan diri hingga memberatkan kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga: Josepha Alexandra Bakal Dijadikan Duta LCC MPR RI, MPR Minta Maaf ke Publik
Sunnah bagi Shohibul Qurban
Selain memahami syarat, ada beberapa sunnah yang dianjurkan bagi shohibul qurban sebelum proses penyembelihan dilakukan.
1. Memilih Hewan Kurban yang Baik
Rasulullah SAW menganjurkan memilih hewan kurban yang sehat, gemuk, dan berkualitas baik.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua kibas putih bertanduk...” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa kualitas hewan kurban juga menjadi perhatian dalam Islam.
Baca Juga: Evaluating Modern Visual Generation Capabilities In Professional Workflows
2. Menyembelih atau Menyaksikan Langsung
Shohibul qurban disunnahkan menyembelih hewan kurbannya sendiri bila mampu.
Namun jika tidak bisa, maka dianjurkan untuk menyaksikan langsung proses penyembelihannya sebagai bentuk penghayatan ibadah.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.
3. Tidak Memotong Rambut dan Kuku
Salah satu sunnah yang cukup dikenal adalah menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Anjuran ini berdasarkan hadis Nabi SAW dan berlaku khusus bagi shohibul qurban.
Baca Juga: Evaluating Modern Visual Generation Capabilities In Professional Workflows
Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Dalam Islam, pembagian daging kurban berbeda antara kurban sunnah dan kurban nazar.
Untuk kurban sunnah, shohibul qurban diperbolehkan memakan sebagian daging kurban bersama keluarga.
Umumnya pembagian dilakukan menjadi tiga bagian:
-
Sepertiga untuk keluarga sendiri
-
Sepertiga untuk kerabat dan tetangga
-
Sepertiga untuk fakir miskin
Baca Juga: Butuh Layanan Kemendikdasmen? Hubungi Kontak Resmi ULT Berikut Ini!
Meski demikian, banyak ulama menganjurkan agar bagian yang dikonsumsi sendiri tidak berlebihan sehingga manfaat kurban lebih luas dirasakan masyarakat.
Sementara untuk kurban nazar, shohibul qurban tidak diperbolehkan memakan daging kurbannya sendiri.
Daging tersebut juga tidak boleh diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya seperti pasangan atau anak.
Cara Menabung agar Bisa Berkurban
Banyak orang menganggap kurban sulit dilakukan karena harga hewan yang cukup mahal.
Padahal, persiapan kurban bisa dimulai jauh-jauh hari dengan kebiasaan menabung secara rutin.
Tidak harus langsung besar, menabung sedikit demi sedikit secara konsisten justru lebih ringan dijalani.
Misalnya:
-
Rp5 ribu per hari
-
Rp100 ribu per minggu
-
Rp500 ribu per bulan
Baca Juga: Ganja dan Sabu Marak di Mandailing Natal, Kapolda Sumut Siap Pecat Aparat Polisi yang Terlibat
Jika dilakukan disiplin selama setahun, nominal tersebut sudah sangat membantu untuk membeli hewan kurban.
Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan untuk mempersiapkan ibadah kurban dengan cara yang halal dan tidak memberatkan kondisi keuangan. ***




