POJOKSATU.id - Hayo siapa di sini yang memiliki pasangan orang Bogor? kenapa sih jangan jatuh cinta terlalu dalam di Kota Bogor? Yuk simak penjelasan dari pengadilan agama Bogor.

Menurut pengadilan Agama (PA) Bogor Kelas 1A mengungkapkan bahwa jumlah perceraian atas kasus selingkuh, faktor ekonomi, KDRT yang dikabulkan di Kota Bogor hingga bulan September tahun 2022 mencapai angka 1126 kasus.

Hal ini menjadikan kita untuk lebih waspada ketika memilih pasangan khususnya di Kota Bogor agar tidak terjadi selingkuh bahkan KDRT terhadap pasangan sendiri.

Baca Juga: Ideal Dijadikan sebagai Pasangan Hidup, Kenali 10 Fakta Unik Mahasiswa Perhotelan yang Jarang Orang Tahu

Dokter Spesialis Jiwa RS Siloam Bogor, dr Lahargo Kembaren menjelaskan tindakan selingkuh dan KDRT berhubungan dengan gangguan kejiwaan yang dialami pelakunya khusus di Kota Bogor.

Dirinya mengatakan pelaku perselingkuhan atau KDRT memiliki masalah gangguan mental sehingga memicu adanya dorongan emosional berlebihan khususnya di Kota Bogor.

Selain itu pelaku KDRT juga diakibatkan adanya gangguan kepribadian yang menyebabkan timbulnya tindakan impulsif yang berbahaya, serta gangguan kejiwaan lain seperti depresi, bipolar, skizofrenia.

Baca Juga: 4 Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng Bertahun-tahun, Cara Terakhir Paling Ampuh

Gejala yang ditimbulkan yakni korban akan merasa mengulang kembali kejadian tersebut dalam bentuk ingatan, mimpi buruk, bahkan merasakannya secara nyata.

Setelah mengetahui berita ini, masih yakin atau semakin ragu sama pasangan kalian?***