POJOKSATU.id - Pada tahun 2024, perayaan Imlek jatuh pada Sabtu 10 Februari 2024. Kini, perayaan tahun baru Imlek menjadi hari libur nasional di Indonesia, ternyata memiliki sejarah tersendiri di Indonesia.

Perayaan Imlek adalah perayaan tahun baru dalam penanggalan Cina, berdasarkan peredaran bulan atau sistem lunar, yang berkaitan dengan pesta menyambut musim semi atau disebut juga Sin Cia.

Di Indonesia, perayaan Imlek biasa dirayakan oleh umat agama Konghucu maupun masyarakat Tionghoa yang merayakannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Merasa Dikucilkan saat Hadiri Debat Capres di Barisan Pendukung Prabowo, Diduga Sindir Raffi Ahmad dkk

Tradisi perayaan Imlek di Indonesia sudah ada sejak ribuan tahun lalu, yang dibawa oleh masyarakat Tionghoa dari Cina ketika bermigrasi ke Indonesia.

Setelah masa kemerdekaan perayaannya Imlek ditetapkan sebagai hari raya keagamaan, meski kemudian sempat juga ada masa tidak boleh dirayakan secara terbuka, namun selanjutnya perayaan Imlek menjadi libur nasional yang hingga kini dirayakan tiap tahunnya.

Dan berikut sejarah Imlek di Indonesia dari masa ke masa:

Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Lovina Bali, Destinasi yang Tak Pernah Sepi Pengunjung Bule Maupun Lokal

- Sejarah Imlek di Masa Soekarno
Setelah masa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946, ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, dikeluarkanlah penetapan tentang empat hari raya keagamaan di Indonesia.

Hal ini melalui Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk perayaan Imlek.

Dalam Pasal 4 ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).

Baca Juga: Cerita Allan Nairn Si Jurnalis Investigasi Tentang Sosok Prabowo, Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Dengan demikian secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa.

- Sejarah Imlek di Masa Soeharto
Selanjutnya, dalam sejarah perayaan Imlek di Indonesia sempat tidak dijadikan perayaan nasional.

Pada tanggal 6 Desember 1967, di masa kepemimpinan Presiden Soeharto dikeluarkanlah Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Baca Juga: Anies Respon Erick Thohir Soal BUMN Diganti Koperasi: Fitnah yang Tidak Masuk Akal

Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Sekitar 32 tahun perayaan Imlek dan lainnya oleh masyarakat Tionghoa di di Indonesia hanya dirayakan secara tertutup kala itu.

- Sejarah Imlek Jadi Libur Nasional
Meski demikian, dengan pergantian kepemimpinan berganti pula kebijakan, termasuk terkait perayaan Imlek di Indonesia.

Baca Juga: Bukan Suap, Kabid Humas Sebut Kasus PPPK Batu Bara 2023 Dugaan Pemerasan oleh Kadis Pendidikan Cs

Pada tanggal 17 Januari 2000, di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikeluarkanlah Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967

Keputusan tersebut sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

Kemudian pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Baca Juga: AURA Yawi Ungkap Ketertarikannya Menantang Dua Roamer Papan Atas MPL ID S13

Adapun penetapan perayaan Imlek sebagai hari libur nasional baru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Mengutip dari situs Kemdikbud, penetapan Imlek sebagai hari libur nasional yang terjadi pada tahun 2002 itu merupakan perayaan nasional Imlek 2553 Kongzili.

Selanjutnya, perayaan Imlek secara nasional diselenggarakan setiap tahun oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dan selalu dihadiri oleh presiden hingga pejabat negara lainnya. ***