POJOKSATU.id - Di dalam ajaran islam, syahid adalah orang yang gugur di medan perang untuk menegakkan agama allah atau mempertahankan kebenaran.

Namun sebenarnya, Nabi melalui sabdanya, menjelaskan bahwa terdapat beberapa derajat atau jenis jenis orang yang meninggalnya tergolong pada tingkatan syahid.

Mati syahid nampaknya menjadi cita cita terbesar bagi ummat islam, sebab orang orang yang masuk dalam kategori syahid dapat dijamin kemuliannya oleh allah diakhirat kelak.

Mati syahid, dalam konteks Islam, mewakili puncak ketaatan,sehingga hanya orang orang terpilihlah yang kematiannya masuk kedalam kategori syahid.

Baca Juga: 5 Keadaan Mati Syahid dalam Islam, Bukan Hanya Berperang!

Di samping itu, seorang yang dapat dikatakan mati syahid harus memenuhi beberapa keadaan saat meninggal dunia, meliputi dalam keadaan beriman, berada di jalan Allah, dan tidak diperbudak oleh siapa pun baik secara rohani maupun jasmani.

Islam sebagai agama penyempurna ajaran ajaran sebelumnya, juga membagi syahid kedalam tiga jenis, sebagaiamana yang diungkapkan oleh Imam Nawawi Rahimahullah, diantaranya :

1. Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi).

2. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia.

Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadis shahih.

Baca Juga: Semua Siswa Terbunuh Syahid, Menteri Pendidikan Gaza Akhiri Tahun Ajaran 2023/2024 dengan Penuh Penghargaan

3. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir.

Tak hanya itu, pada zaman dahulu terdapat satu kisah singkat yang sangat menginspirasi bagi kita ummat islam agar bisa berlomba lomba untuk mendapatkan gelar mati syahid.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, ada orang yang menaiki kapal dengan maksud pergi berdagang kemudian tenggelam, apakah ia dikatakan mati syahid?

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan jawaban, ia termasuk syahid selama ia tidak bermaksiat ketika ia naik kapal tadi.

Masyaallah, semoga kelak kita semua termasuk orang orang yang meninggalnya dalam keadaan syahid, sehingga nanti mendapat gelar kemuliaan dikhirat.***