POJOKSATU.id - Bintang Pelajar (BP) adalah lembaga bimbingan belajar yang berdiri sejak tahun 1995. BP merupakan bimbel terkemuka yang dioperasikan secara offline dan online dengan tujuan untuk membimbing siswa mendapatkan prestasi tinggi dan akhlak terpuji.
Saat ini BP telah melayani siswa di 35 provinsi dan 11 kota besar di luar negeri.
Saat ini, Bintang Pelajar sedang membuka loker Guru Bidang Studi dengan kualifikasi dan benefit sebagai berikut.
Baca Juga: Loker Guru BAHASA INGGRIS di SMK L.PINA Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar, Kualifikasi Cek Sini!
Kualifikasi
- Terbuka untuk Laki-laki dan Perempuan.
- Mampu membaca Al Qur'an dan memiliki pemahaman Islam yang benar.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun.
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan (sesuai bidang studi yang diperlukan untuk UTBK SMA).
- Menguasai salah satu bidang studi UTBK (TPS) dan Kelas 12 (TKA)
- Mampu mengajar baik secara luring (offline) ataupun secara daring (online).
- Sehat, tidak merokok dan tidak berpacaran.
- Bersedia mengikuti aturan dan pembinaan.
Benefit
- Benefit yang ditawarkan antara lain sebagai berikut.
- Bonus dan Insentif Menarik.
- Pembinaan Akademik dan keislaman rutin yang bermanfaat bagi karir dan pribadi.
- Lingkungan kerja islami dan positif.
- Kesempatan l'tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
- Hadiah Haji/Umroh untuk pegawai berprestasi (S&K berlaku).
Dapatkan notofikasi langsung Pojoksatu.id seputar Loker dan lainnya ke WhatsApp Anda: [Pojoksatu.id Edukasi]
Posisi Guru Bidang
Posisi bidang studi yang dibuka yaitu:
- G02 - Bahasa Indonesia
- G03 - Bahasa Inggris
- G04 - IPS
- G05 - Ekonomi
- G06 - Kimia
- G08 - Biologi
- G09 - Matematika
- G10 - Fisika
Para guru ini akan ditempatkan di Bintang Pelajar untuk penempatan cabang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Daftarkan di website: rekrutmen.bintangpelajar.co.id atau melalui narahubung dengan WA 0813-8206-3392.
Informasi yang dihadirkan ini tidak menjamin status terkini mengenai posisi yang telah terisi atau masih tersedia.
Demikian juga gambaran pendapatan atau fasilitas yang akan diterima oleh para pelamar, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak yang menyediakan lowongan kerja. ***




