POJOKSATU.ID - Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban fundamental bagi setiap Muslim yang tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Tetapi juga sebagai sarana pembersih harta dan jiwa serta jembatan kepedulian sosial terhadap sesama.

Namun, dalam praktiknya, banyak dari kita yang masih merasa ragu atau bingung mengenai kapan sebuah harta wajib dizakati dan berapa nominal pasti yang harus dikeluarkan.

Memahami perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat mal adalah langkah awal yang krusial agar ibadah yang kita jalankan sesuai dengan ketentuan syariat dan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Rekening TPG Belum Muncul di Info GTK Meski Data Valid, Guru Perlu Pahami Proses Pembuatan oleh Sistem Pusat

Zakat Fitrah adalah kewajiban yang melekat pada setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, yang dilakukan selama bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Besaran zakat ini telah ditentukan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa.

Jika Anda memilih untuk menunaikannya dalam bentuk uang, maka nominalnya harus disesuaikan dengan harga beras kualitas terbaik yang biasa Anda konsumsi sehari-hari.

Sebagai gambaran, jika harga beras di pasar saat ini adalah Rp15.000 per kilogram.

Baca Juga: Malam Nuzulul Quran 2026, Ini Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Maka Anda cukup mengalikan angka tersebut dengan 2,5 untuk mendapatkan nilai nominal Rp37.500 per orang yang harus dibayarkan.

Di sisi lain, Zakat mal atau zakat harta memiliki cakupan yang lebih luas, meliputi tabungan, emas, perak, hingga hasil perniagaan.

Harta ini baru wajib dizakati apabila telah mencapai batas minimum atau nishab, yang setara dengan nilai 85 gram emas murni, dan telah dimiliki secara penuh selama satu tahun hijriah.

Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki.

Cara menghitungnya pun cukup sederhana; Anda hanya perlu menjumlahkan seluruh aset lancar (uang tunai, saldo tabungan, dan emas), lalu mengalikannya dengan 2,5% jika totalnya sudah menyentuh atau melampaui nilai nishab emas saat ini.

Menghitung zakat dengan akurat adalah bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan hak-hak fakir miskin tersampaikan dengan benar.

Di era digital saat ini, melakukan penghitungan secara mandiri bisa menjadi sangat cepat.

Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Kendaraan Arus Mudik Lebaran 2026, JTT Bakal Memperbanyak Gardu Tol Hingga Mengaktifkan Mobile Reader

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengecek harga emas dan beras terkini di daerah Anda, kemudian mencocokkannya dengan aset yang Anda miliki.

Dengan menghitung kewajibanmu sekarang, Anda tidak hanya menunaikan rukun Islam, tetapi juga mendatangkan keberkahan bagi harta yang tersisa serta ketenangan batin dalam menjalani kehidupan.***