POJOKSATU.id - Berbagi hampers Lebaran berisi aneka makanan dan snack kini semakin banyak dilakukan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bingkisan tersebut biasanya diberikan kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja sebagai bentuk perhatian dan menjaga silaturahmi.
Hampers Lebaran bahkan sudah menjadi tradisi yang cukup populer. Banyak orang mempersiapkannya sejak bulan Ramadhan untuk dikirim kepada orang-orang terdekat.
Isi hampers juga sangat beragam. Mulai dari kue kering, makanan siap santap, dessert, kopi literan, piring cantik, hingga pengharum ruangan.
Harganya pun bervariasi tergantung isi dan kemasannya, bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah.
Tren hampers semakin ramai diperbincangkan karena banyaknya konten di media sosial yang menampilkan berbagai paket bingkisan menarik.
Bagi sebagian orang, berbagi hampers dianggap sebagai cara menyenangkan untuk menunjukkan perhatian kepada orang lain.
Namun di sisi lain, muncul pula perdebatan mengenai tradisi ini. Sebagian orang menilai berbagi hampers sebagai bentuk berbagi hadiah yang baik dan dapat mempererat hubungan sosial.
Hal tersebut sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW:
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
Tahādau taḥābbū
Artinya: “Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa pemberian hadiah dapat menumbuhkan rasa kasih sayang di antara sesama manusia.
Pandangan yang Mengkritik Tradisi Hampers
Meski demikian, tidak sedikit pula yang memandang tren hampers secara kritis.
Beberapa orang menilai kebiasaan ini bisa mendorong pemborosan atau bahkan membuat sebagian orang merasa terpaksa untuk ikut membelinya.
Pandangan tersebut biasanya merujuk pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Innal mubadzdzirīna kānū ikhwanasy-syayāṭīn
Artinya: “Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27).
Selain itu, ada pula kekhawatiran bahwa pemberian hampers bisa berubah menjadi ajang pamer atau riya jika tidak disertai niat yang benar.
Hukum Berbagi Hampers dalam Islam
Dalam perspektif fiqih, berbagi hampers pada dasarnya termasuk dalam kategori muamalah. Hukum asalnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih yang menyebutkan bahwa hukum asal muamalah adalah boleh selama tidak terdapat dalil yang melarangnya.
Dengan demikian, berbagi hampers tidak termasuk kewajiban, namun juga tidak dilarang selama dilakukan dengan niat baik dan tidak berlebihan.
Agar tetap seimbang antara niat berbagi dan kemampuan, seseorang dianjurkan memberikan hampers sesuai kondisi finansialnya.
Isi hampers juga sebaiknya berupa makanan halal dan bermanfaat bagi penerima.
Selain itu, penting untuk menghindari sikap pamer atau berlebihan dalam pemberian hadiah.
Adab Memberi Hadiah Menurut Imam Al-Ghazali
Tradisi berbagi hampers sebenarnya dapat menjadi amalan yang bernilai ibadah jika dilakukan dengan adab yang benar.
Dalam literatur tasawuf dan akhlak, Imam Al-Ghazali menjelaskan beberapa etika dalam memberi hadiah.
Adab ini penting diperhatikan agar pemberian hadiah tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai spiritual.
1. Memandang mulia orang yang diberi hadiah
Pemberi hadiah dianjurkan memandang penerima sebagai orang yang memiliki keutamaan. Hadiah diberikan sebagai bentuk penghormatan, bukan sekadar karena rasa kasihan.
Jika pemberian dilakukan karena belas kasihan, maka lebih tepat disebut sebagai sedekah.
2. Menampakkan rasa senang saat memberi hadiah
Memberikan hadiah sebaiknya dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kerelaan. Sikap ini menunjukkan bahwa pemberian tersebut merupakan bentuk penghargaan, bukan kewajiban.
Dengan begitu, hubungan antara pemberi dan penerima akan terasa lebih hangat.
3. Bersyukur ketika memiliki kesempatan memberi
Kesempatan untuk memberi kepada orang lain merupakan nikmat dari Allah SWT. Karena itu, seseorang dianjurkan bersyukur ketika mampu memberikan hadiah.
Sikap ini menunjukkan kesadaran bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk berbagi.
4. Mengikhlaskan hadiah tanpa pamrih
Hadiah hendaknya diberikan dengan niat tulus tanpa mengharapkan balasan. Keikhlasan menjadi kunci agar pemberian tersebut bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Jika hadiah terasa memberatkan, Islam tidak menganjurkan seseorang memaksakan diri untuk memberikannya.
Pada akhirnya, tradisi berbagi hampers saat Lebaran dapat menjadi cara sederhana untuk mempererat silaturahmi.
Ketika dilakukan dengan niat yang baik, penuh keikhlasan, serta sesuai kemampuan, bingkisan tersebut tidak hanya menjadi hadiah semata, tetapi juga sarana menumbuhkan kasih sayang di antara sesama. ***




