POJOKSATU.id - Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam Islam, dikenal sebagai hari penuh berkah dan berbagai keutamaan.

Di hari ini, seluruh umat Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah dan melakukan amalan-amalan khusus.

Salah satu kewajiban utama bagi laki-laki muslim adalah melaksanakan sholat Jumat.

Sholat ini merupakan ibadah yang berbeda dari sholat-sholat wajib lainnya, baik dari segi pelaksanaan maupun syarat-syarat sahnya.

Kewajiban sholat Jumat ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW.

Baca Juga: Kerap Dikaitkan dengan Barokah atau Keramat, Begini Kedudukan Hari Jumat Dibandingkan Hari Lain

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman mengenai sholat Jumat dalam surat Al-Jumu'ah ayat 9:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Firman tersebut menegaskan bahwa ketika panggilan sholat Jumat berkumandang, umat Islam diwajibkan untuk meninggalkan aktivitas duniawi, seperti jual beli, dan segera melaksanakan sholat.

Ini menunjukkan betapa pentingnya sholat Jumat dalam kehidupan seorang muslim.

Baca Juga: Sholat Qobliyah dan Badiyah Saat Shalat Jumat, Tidak Wajib Tapi Sangat Dianjurkan, Bonus Pahala Bagi Kaum Muslimin

Syarat Sah Sholat Jumat

Agar sholat Jumat dianggap sah dan diterima sebagai ibadah, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat ini telah ditentukan berdasarkan nash (teks agama) dan pendapat para ulama. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: Shalat Penolak Bala di Rabu Wekasan, Apakah Sesuai dengan Sunah Nabi Muhammad SAW?

1. Dilaksanakan di Waktu Zuhur

Sholat Jumat beserta dua khutbahnya harus dilaksanakan pada waktu zuhur. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan sholat Jumat ketika matahari sudah condong ke barat (waktu zuhur):

أَنَّ النَّبِيَّكَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ

"Sesungguhnya Nabi SAW melakukan sholat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zuhur)." (HR. Al-Bukhari)

Jika waktu zuhur hampir habis dan belum dilakukan takbiratul ihram, maka jamaah harus berniat sholat zuhur.

Apabila sedang dalam pelaksanaan sholat Jumat dan waktu zuhur berakhir, maka wajib menyempurnakan sholat tersebut sebagai sholat zuhur, tanpa memperbarui niat.

Baca Juga: Manfaat Sholat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui, Ada Banyak Kekuatan Doa

2. Dilakukan di Pemukiman Warga

Sholat Jumat harus dilaksanakan di area pemukiman penduduk yang menetap, bukan di tempat yang biasa digunakan untuk rukhsah (keringanan) sholat qashar bagi musafir.

Lokasi tidak harus berupa bangunan masjid, bisa dilakukan di lapangan atau tempat terbuka asalkan masih dalam batas wilayah pemukiman.

Syekh Abu Hamid al-Ghazali menyebutkan bahwa Jumat tidak harus dilaksanakan di masjid, tetapi boleh di tanah lapang asalkan masih termasuk dalam bagian wilayah pemukiman.

3. Berjamaah di Rakaat Pertama

Minimal pelaksanaan berjamaah dalam sholat Jumat adalah pada rakaat pertama. Apabila dalam rakaat kedua jamaah memutuskan untuk mufaraqah (memisahkan diri dari imam), sholat tetap dinilai sah.

Namun, berjamaah di rakaat pertama merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi.

4. Dijalankan oleh Orang yang Wajib Melaksanakannya

Baca Juga: Masya Allah! Inilah 6 Keutamaan Sholat Tahajud yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Jamaah sholat Jumat harus terdiri dari penduduk setempat yang mukim. Musafir dan perempuan meskipun diperbolehkan mengikuti sholat Jumat, mereka tidak termasuk dalam jumlah jamaah yang mewajibkan sahnya sholat Jumat.

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa jumlah minimal jamaah adalah 40 orang, termasuk imam. Ada pendapat lain yang menyatakan cukup 12 atau bahkan 4 orang saja.

5. Tidak Ada Sholat Jumat Lain dalam Satu Tempat

Dalam satu wilayah, sholat Jumat hanya boleh dilakukan sekali, kecuali jika terdapat alasan kuat yang mengharuskan pelaksanaan sholat Jumat lebih dari satu kali. Misalnya, keterbatasan kapasitas tempat atau jauhnya lokasi jamaah.

Jika dua sholat Jumat dilaksanakan pada waktu yang sama dan takbiratul ihram dilakukan bersamaan, maka kedua pelaksanaan tersebut tidak sah.

Apabila terdapat alasan yang membolehkan pelaksanaan lebih dari satu sholat Jumat, seperti faktor tempat yang tidak mencukupi atau konflik antar kelompok, maka kedua sholat tersebut sah. Ketentuan ini disampaikan oleh Syekh Abu Bakr bin Syatha.

Baca Juga: Tiga Mitos Kekuatan Presiden Soekarno dan Kesaksian Guntur Soal Sholat Bung Karno

6. Didahului dengan Dua Khutbah

Sebelum melaksanakan sholat Jumat, harus terlebih dahulu dilakukan dua khutbah.

Khutbah dilakukan dengan berdiri, lalu duduk di antara dua khutbah, dan kemudian berdiri lagi untuk khutbah kedua. Ini didasarkan pada sunnah Rasulullah SAW:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ قَائِمًا

Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri kemudian duduk, kemudian berdiri lagi melanjutkan khutbahnya. (HR. Muslim)

Pelaksanaan sholat Jumat dengan memenuhi syarat-syarat tersebut memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat dan diharapkan diterima oleh Allah SWT sebagai amal yang sah. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.