POJOKSATU.id - Dalam Islam, ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan saat Hari Raya Iduladha.

Rasulullah SAW juga memberikan teladan tentang bagaimana memilih hewan kurban yang baik, sehat, dan berkualitas.

Menariknya, Nabi Muhammad SAW ternyata memiliki ciri khusus dalam memilih kambing atau domba untuk dijadikan hewan kurban.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kualitas hewan kurban, termasuk kondisi kesehatan dan kelayakannya.

Baca Juga: Jangan Salah Masak! Ini Tips Mengolah Daging Qurban agar Empuk, Tidak Alot dan Keras

Karena itu, memilih hewan kurban tidak boleh asal murah atau sekadar memenuhi syarat minimal.

Ada nilai penghormatan kepada Allah SWT yang terkandung dalam proses memilih hewan terbaik untuk ibadah.

Rasulullah SAW Memilih Hewan Kurban Berkualitas
Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW digambarkan memilih kambing atau domba yang sehat, gemuk, dan tidak memiliki cacat.

Baca Juga: Beasiswa S2-S3 di Australia Dibuka, University of Melbourne Tawarkan Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp497 Juta per Tahun

Hewan kurban yang dipilih Nabi juga merupakan hewan terbaik pada masanya.

Hal ini menjadi pelajaran bahwa ibadah tidak hanya tentang melaksanakan kewajiban, tetapi juga tentang menghadirkan kualitas terbaik dalam penghambaan kepada Allah SWT.

Selain itu, perhatian Rasulullah SAW terhadap kondisi hewan juga mencerminkan ajaran Islam tentang kasih sayang dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga: Bupati Bandung Warning Pungli SPMB 2026: Titip-Titipan Bisa Berurusan dengan Polisi

Ciri Kambing Kurban Pilihan Rasulullah SAW
Mengutip sejumlah riwayat hadis, Rasulullah SAW disebut memilih kambing jantan yang bertanduk dan memiliki warna tertentu.

Dalam riwayat Abu Sa’id Al-Khudri RA yang diriwayatkan Imam Abu Dawud disebutkan:

“Rasulullah SAW berqurban dengan kambing bertanduk, jantan terbaik, sekitar matanya hitam, area mulutnya hitam dan kaki-kakinya hitam.”

Dalam hadis lain, Sayyidah Aisyah RA meriwayatkan:

Baca Juga: Bupati Bandung Warning Pungli SPMB 2026: Titip-Titipan Bisa Berurusan dengan Polisi

“Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan seekor kambing jantan yang bertanduk, kakinya berwarna hitam, perut bawahnya hitam dan area matanya berwarna hitam.” (HR Muslim)

Ciri warna hitam di bagian mata, mulut, kaki, atau perut bawah tersebut dalam literatur Arab dikenal dengan istilah:

Nazrah fi sawad, melihat dalam warna hitam

Akl fi sawad, makan dalam warna hitam

Baca Juga: Rating Drakor The Legend of Kitchen Soldier Tembus 6 Persen, Begini Sinopsis Drama Park Jihoon

Masyyi fi sawad, berjalan dalam warna hitam

Artinya, kambing tersebut memiliki perpaduan warna putih dengan bagian tertentu berwarna hitam.

Apakah Harus Sama dengan Pilihan Rasulullah?
Meski Rasulullah SAW memiliki selera tertentu dalam memilih hewan kurban, bukan berarti kambing dengan warna atau motif lain tidak sah dijadikan kurban.

Para ulama menjelaskan bahwa motif warna tersebut bukan syarat wajib kurban, melainkan bagian dari selera pribadi Rasulullah SAW sebagai manusia.

Baca Juga: Catat! 3 Syarat Pencairan TPG Mei 2026 Bagi Guru ASN Maupun Non ASN!

Karena itu, kambing atau domba dengan warna apa pun tetap boleh dijadikan hewan kurban selama memenuhi syarat syariat.

Syarat Hewan Kurban dalam Islam
Dalam Islam, hewan kurban harus memenuhi beberapa ketentuan utama.

Cukup Umur
Kambing kacang minimal berumur sekitar dua tahun

Domba atau gibas minimal satu tahun atau sudah tampak dewasa

Sehat dan Tidak Cacat

Baca Juga: Jangan Tergiur Murah! Ini 10 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas

Hewan kurban tidak boleh:

Buta

Pincang

Sakit parah

Sangat kurus hingga tidak berdaging

Terpotong telinga atau ekornya secara parah

Mengalami gangguan serius

Baca Juga: Kemacetan Warnai Event Lari Bandung, Pemkot Kaji Ulang Rekayasa Jalan

Rasulullah SAW sangat menekankan agar hewan kurban berada dalam kondisi terbaik.

Mengikuti Rasulullah SAW dalam Memilih Hewan Kurban
Sebagian muslim memilih kambing dengan ciri seperti yang disebut dalam hadis sebagai bentuk ittiba’ atau mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW.

Hal ini diperbolehkan dan bahkan bernilai baik bila diniatkan untuk meneladani Nabi Muhammad SAW.

Namun niat tersebut harus benar-benar karena cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, bukan demi gengsi atau mencari pujian karena memiliki hewan kurban mahal.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Harus ke Kantor?

Para ulama dan kiai juga sering mengingatkan bahwa segala sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW, meski berupa kebiasaan pribadi beliau, tetap mengandung hikmah dan pelajaran bagi umatnya.

Kurban Bukan Soal Gengsi
Di tengah masyarakat, terkadang pemilihan hewan kurban berubah menjadi ajang pamer ukuran atau harga hewan.

Padahal, inti dari ibadah kurban adalah ketakwaan dan keikhlasan.

Allah SWT berfirman:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj: 37)

Karena itu, memilih hewan kurban terbaik memang dianjurkan, tetapi yang paling penting tetaplah niat tulus dan kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT. ***