POJOKSATU.id - Menjelang Idul Fitri, pemandangan pusat perbelanjaan yang dipadati masyarakat menjadi hal yang lumrah di Indonesia.
Banyak orang berbondong-bondong membeli pakaian baru sebagai bagian dari persiapan menyambut hari kemenangan.
Fenomena ini kerap dikaitkan dengan upaya menghidupkan sunah Nabi, yakni tampil rapi dan indah di hari raya.
Baca Juga: 7 Ide Kado Lebaran untuk Ibu, Sederhana tapi Penuh Makna
Namun dalam praktiknya, makna tersebut sering bergeser menjadi perilaku konsumtif.
Tak sedikit yang menganggap membeli baju baru sebagai keharusan, bukan lagi pilihan.
Padahal, dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW tidak secara khusus mewajibkan umatnya mengenakan pakaian baru saat Idul Fitri.
Baca Juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah di Festival Ngadulag Karawang, Bupati: Saatnya Kembali ke Fitrah
Yang dianjurkan adalah memakai pakaian terbaik yang dimiliki, bersih, rapi, dan pantas sebagai bentuk penghormatan terhadap hari yang mulia.
Anjuran ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis dari al-Hasan bin Ali RA:
“Rasulullah saw memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan.”
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar disebutkan:
Baca Juga: Melanggar Aturan dan Melecehkan Hari Nyepi, Nilu Djelantik Serukan WNA Ini Ditindak Tegas
“Beliau (Rasulullah) biasa mengenakan pakaian terbaiknya pada dua hari raya.”
Dari dua riwayat tersebut, terlihat jelas bahwa esensi sunnah bukan pada kebaruan pakaian, melainkan pada kualitas terbaik yang dimiliki seseorang.
Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Syaikh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam kitab Busyra al-Karîm.
Ia menyebutkan bahwa seseorang dianjurkan berhias dan memakai wewangian sebagaimana pada hari Jumat, serta mengenakan pakaian terbaik meskipun bukan berwarna putih.
Baca Juga: Bupati Karawang Puji Soliditas TNI-Polri Amankan Mudik 2026
Menurutnya, hari raya adalah momen menampakkan nikmat yang diberikan Allah SWT, sehingga berpenampilan rapi dan indah menjadi bagian dari adab sekaligus syiar Islam.
Namun demikian, Islam tidak mendorong sikap berlebihan.
Membeli pakaian baru tidak dilarang, selama tidak disertai perilaku konsumtif atau keinginan untuk pamer.
Sebaliknya, jika pakaian lama masih layak, bersih, dan pantas, maka itu sudah cukup untuk memenuhi anjuran sunnah.
Dengan memahami hal ini, umat Muslim diharapkan tidak terjebak pada makna yang keliru, seolah-olah Lebaran harus selalu identik dengan hal-hal baru secara materi.
Yang lebih utama adalah menjaga kebersihan, kerapian, serta menghadirkan rasa syukur dalam setiap penampilan.
Baca Juga: Bayi Lahir Malam Idul Fitri, Wajibkah Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Diketahui
Pada akhirnya, keindahan Lebaran bukan terletak pada apa yang dikenakan, tetapi pada bagaimana hati merayakan kemenangan dengan penuh syukur dan kesederhanaan.***




