POJOKSATU.id - YouTube mulai mengambil langkah konkret dalam melindungi anak di ruang digital dengan menyisir akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Disebutkan, YouTube yang berada di bawah naungan Google secara resmi menyampaikan komitmennya untuk mematuhi aturan perlindungan anak dalam regulasi PP Tunas.
Langkah nyata yang kini mulai terlihat adalah pemberlakuan batas usia minimum secara tegas, di mana pengguna di bawah 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun secara mandiri.
Selain itu, platform tersebut juga tengah menyiapkan proses deaktivasi akun secara bertahap bagi pengguna yang tidak memenuhi ketentuan usia.
Baca Juga: Sembako Rp211 Ribu Ditebus Rp30 Ribu, Pertamina Sasar 1.000 Warga Serang
Tak hanya itu, YouTube juga berencana menghapus iklan yang secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi generasi muda.
Perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.
Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan ini telah menjadi fokus investasi YouTube selama lebih dari satu dekade terakhir.
Meski demikian, proses penonaktifan akun tidak dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Profil STIMARYO Yogyakarta, Kampus Maritim yang Siap Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
Pemerintah menyebut kebijakan ini akan berjalan bertahap, sehingga masih dimungkinkan sebagian akun anak tetap aktif sementara waktu hingga proses selesai secara menyeluruh.
Bagi pengguna yang terdampak, Google memberikan opsi untuk mengunduh atau menghapus data dan konten akun mereka sebelum deaktivasi dilakukan.
Menariknya, data tersebut tetap dapat dipulihkan ketika pengguna telah mencapai usia 16 tahun.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital anak semakin diperketat.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaannya agar tidak hanya sebatas komitmen, tetapi benar-benar berdampak nyata dalam melindungi generasi muda di dunia digital.
Langkah ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan anak-anak di era digital.
Di tengah derasnya arus teknologi, perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar generasi muda tumbuh dengan aman, cerdas, dan bijak dalam memanfaatkan dunia maya. ***

