POJOKSATU.id - Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk.
Starlink harus mengikuti semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mendapatkan izin beroperasi.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Denny Abidin.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi kedaulatan negara, dan Starlink harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pendapatan Starlink Elon Musk Cuan Miliaran dari 3 Sumber Utama, Ternyata Timbulkan Polusi Cahaya
"Starlink harus mengikuti semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mendapatkan izin beroperasi," kata Abidin, dikutip dari detik.com, Jumat (17/11/2023).
Abidin juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan karpet merah kepada Starlink.
Hal itu dilakukan untuk menjaga persaingan yang sehat di industri telekomunikasi Indonesia.
Baca Juga: Elon Musk Matikan Starlink Saat Ukraina Serang Rusia
"Tidak ada karpet merah untuk Starlink. Semua perusahaan, termasuk Starlink, harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia," kata Abidin.
Keputusan pemerintah Indonesia ini disambut baik oleh sejumlah pihak.
Mereka menilai bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga persaingan yang sehat di industri telekomunikasi.***
