POJOKSATU.id - Peminat iPhone nampaknya harus bersabar lantaran pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Larangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setelah Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) milik Apple di Indonesia berakhir.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dilatar belakangi permasalahan pihak Apple yang belum menuntaskan komitmen investasinya di Indonesia.
Komitmen investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan di Vietnam yang setara dengan Rp 256,22 triliun.
Baca Juga: Lima Fakta Terbaru Sopir Truk Hijau Tragedi Cipondoh Tangsel, Konsumsi Sabu hingga Pendarahan Otak
Komitmen investasi Apple sebenarnya bisa dipenuhi dengan membangun pabrik di Indonesia, namun hal ini juga tak berjalan dengan lancar.
Pasalnya, pihak Apple meminta syarat pembebasan pajak selama 50 tahun.
Syarat tersebut pun ditolak oleh pemerintah Indonesia dikarenakan pembebasan pajak selama 50 tahun terlalu lama dan tidak adil bagi industri dalam negeri.
Pemerintah Indonesia juga berpendapat bahwa Apple harus memenuhi komitmen investasinya di Indonesia sebelum diizinkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.
Meski dilarang dijual-belikan, pemerintah tidak melarang pembelian iPhone 16 dari luar negeri.
Baca Juga: Suami Sendiri
Namun dengan catatan tidak diperjual-belikan kembali di Indonesia.
Pembelian iPhone 16 dari luar negeri pun harus mengikuti sejumlah syarat.
Diantaranya akan ada pengenaan Cukai Pajak dan perlu pengaktifan IMEI.
IMEI pun bisa dinonaktifkan apabila terbukti iPhone 16 tersebut diperjualbelikan kembali.
"Pemerintah mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dari luar negeri apabila terbukti dijual di Indonesia," kata juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menimbulkan kontroversi.
Namun dengan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini diharapkan dapat mendorong Apple untuk memenuhi komitmen investasinya di Indonesia.
Jika Apple memenuhi komitmen investasinya, maka larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan dicabut.***
