POJOKSATU.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak merekomendasikan masyarakat untuk menjual perangkat HP dan laptop bekas.
Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, memberikan alasan di balik saran tersebut.
Dia menyarankan agar masyarakat tidak menjual laptop atau HP bekas dan membiarkannya hingga rusak.
Sandromedo menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakses data dan informasi yang masih tersimpan dalam perangkat elektronik, bahkan jika data tersebut sudah dihapus.
Baca Juga: Akun YouTube DPR RI Tayangkan Live Slot Online, Siber Polri Gandeng BSSN dan Kominfo Telusuri Hacker
Meskipun data telah dihapus dari bak sampah (trash bin) atau riwayat data terhapus pada ponsel, pemulihan atau recovery data masih memungkinkan.
Perangkat elektronik memiliki dua jenis memori, yaitu memori volatile dan non-volatile. Memori volatile, seperti RAM (random-access memory), membutuhkan daya untuk menyimpan informasi dan kehilangan data saat perangkat dimatikan.
Sementara memori non-volatile dapat menyimpan data bahkan ketika perangkat dimatikan.
Sandromedo menjelaskan bahwa ada jenis memori yang berfungsi sebagai metadata yang dapat dianalisis lebih lanjut menggunakan teknik digital forensik, sehingga data dapat dipulihkan meskipun kemungkinannya tidak mencapai 100 persen untuk data terbaru.
Jika masyarakat tetap memutuskan untuk menjual perangkatnya, Sandromedo menyarankan agar hard disk dari perangkat tersebut diganti terlebih dahulu untuk menghindari risiko data pribadi diakses oleh pihak lain.
Baca Juga: Chatbot Mafindo Deteksi Hoax di WhatsApp dengan Mudah dan Efisien
Dia menekankan pentingnya mengambil memori, seperti hard disk, sebelum menjualnya, atau bahkan menukar hard disk dengan yang baru jika memungkinkan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa lebih baik menghindari penjualan perangkat tersebut daripada berisiko mengalami kerugian lebih besar di kemudian hari.
Sandromedo menekankan bahwa tindakan ini juga dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai.***

