POJOKSATU.id - Sejumlah warga di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan ilegal pada Selasa malam.

Aksi tersebut merupakan puncak dari kecurigaan warga yang sudah memantau aktivitas warung tersebut selama lebih dari satu tahun terakhir.

Penggerebekan dilakukan setelah warga melihat perubahan perilaku sejumlah remaja di sekitar lokasi sejak warung itu beroperasi.

Baca Juga: Imperial College London Buka Program Fellowship 2026, Cek Syarat dan Cakupannya

Para remaja disebut kerap berkumpul hingga larut malam dan menunjukkan tanda-tanda perilaku yang mencurigakan.

Warga kemudian melakukan pengawasan secara mandiri dan menemukan dugaan kuat adanya peredaran obat terlarang.

Saat penggerebekan berlangsung, warga membuka paksa pintu warung yang tertutup rapat. Mereka kemudian melakukan penyisiran ke seluruh bagian ruangan.

Baca Juga: Apa Itu TPG? Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru yang Wajib Dipahami

Hasilnya, warga menemukan ratusan butir obat daftar G, termasuk Heximer dan Tramadol, yang tersimpan dalam beberapa kotak kecil.

Barang bukti tersebut langsung diamankan warga untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.

Namun, penjual yang diduga menjadi pengedar obat ilegal itu berhasil melarikan diri saat warga tengah sibuk mencari barang bukti di dalam warung.

Baca Juga: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Lolos dari Penahanan Usai Singgung Angka Keramat 8 Kesukaan Prabowo

Salah satu warga menyebut, penggerebekan dilakukan demi menjaga lingkungan dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang banyak menyasar remaja.

Menurutnya, warga sudah berkali-kali mencoba menegur, namun aktivitas mencurigakan terus berlanjut.

“Kami sudah lama curiga. Remaja di sini banyak yang berubah sikap sejak warung itu buka. Makanya kami sepakat melakukan penggerebekan,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Warga kini berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku utama yang kabur.

Mereka juga meminta agar peredaran obat ilegal di wilayah Pondok Aren dapat diberantas agar tidak kembali merusak generasi muda.***