POJOKSATU.id - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kembali menegaskan komitmennya menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah tekanan keuangan yang cukup berat.

Dalam langkah yang cukup mengejutkan, ia mengumumkan kebijakan penundaan pembayaran gaji pegawai selama dua bulan, mulai tahun 2026 mendatang.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Tangsel harus menghadapi kenyataan adanya koreksi dana dari pemerintah pusat dan provinsi yang nilainya mencapai Rp510 miliar.

Baca Juga: Rahasia Branding Profesional di LinkedIn yang Bikin Profilmu Stand Out

Dana tersebut selama ini menjadi salah satu penopang utama dalam menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.

Namun, dengan adanya koreksi tersebut, Pemkot Tangsel harus memutar otak untuk menjaga agar neraca anggaran tetap sehat.

“Saya tunda untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja. Soal bulannya nanti teknis, tapi kebijakannya dua bulan,” tegas Benyamin saat ditemui Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Warga Cipeucang Krisis Air Bersih, Terpaksa Beli 4 Galon Setiap Hari

Ia menegaskan, langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab fiskal. Bukan karena ingin mempersulit aparatur.

Melainkan untuk memastikan agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan tanpa melanggar ketentuan hukum.

“Saya harus mengambil kebijakan ekstrem, mungkin tidak disukai orang, tapi saya tidak ingin melanggar hukum. Anggaran harus seimbang,” ujarnya tegas.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi di Kota Bogor

Selain penundaan gaji pegawai, Benyamin juga menyebut akan ada penyesuaian di sejumlah pos anggaran lain.

Beberapa bantuan keuangan dan hibah daerah akan dikaji ulang, termasuk alokasi dana untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan beberapa lembaga pendidikan di wilayah Tangsel.

Langkah ini memang berpotensi menimbulkan reaksi beragam.

Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pegawai negeri sipil. 

Namun di sisi lain, langkah ini juga dinilai sebagai bentuk keberanian kepala daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan menghindari defisit yang lebih dalam.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Asep Japar Minta Pemprov Jabar Juga Tangani Luapan Sungai Cisolok

Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangsel berupaya menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab, meski harus menghadapi konsekuensi tidak populer.

Bagi Benyamin Davnie, menjaga keseimbangan anggaran jauh lebih penting dibanding mengambil langkah populis yang berisiko di kemudian hari.***