POJOKSATU.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melantik sekaligus mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Tangsel.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo.

Acara berlangsung di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangsel pada Kamis (6/11/2025) dan diikuti penuh khidmat oleh para pegawai baru tersebut.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah

Dalam arahannya, Wali Kota Benyamin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan disiplin kerja di tengah tantangan keuangan daerah.

“Bekerja dan bertanggung jawab sesuai fungsi pada perangkat daerah masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik,” ujar Benyamin di hadapan ratusan peserta pelantikan.

Baca Juga: Uji Coba Lampu Lalu Lintas Simpang Duren Dimulai 12 November

Benyamin menjelaskan bahwa pada tahun 2026, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Tangsel akan mengalami penyesuaian sebesar Rp510 miliar.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk bekerja lebih keras dan efisien.

“Kalau tidak diiringi dengan kerja maksimal, kerja yang baik, dan patuh terhadap aturan, kalian akan kewalahan. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca Juga: Kampung Bambu Apus Bertransformasi Jadi Permukiman Layak Huni

Selain kinerja, Benyamin juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan etika, termasuk dalam bermedia sosial.

Ia meminta para kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan, bimbingan, serta evaluasi terhadap kinerja para PPPK paruh waktu.

“Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar terus membina, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi PPPK yang baru dilantik ini,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menjelaskan proses panjang yang dilalui hingga pelantikan ini terlaksana.

Menurutnya, Pemkot Tangsel terlebih dahulu menetapkan kuota dan melakukan seleksi secara bertahap, termasuk pengambilan risiko dalam proses perekrutan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Skema Baru, Tunjangan Profesi Guru Bakal Dibayar Per Bulan, Mulai Kapan?

“Pertama kita tetapkan kuota, lalu melakukan perekrutan.

Ada beberapa risiko yang diambil, tapi semua demi hasil yang baik. Harapan kami, ini berbanding lurus dengan dedikasi para tenaga kontrak yang kini naik status menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu,” ungkap Bambang.

Ia menegaskan, pelantikan ini memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjadi momentum bagi pegawai untuk menunjukkan dedikasi terbaiknya.

Baca Juga: Kemenag Sumbar Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren Melalui Expo di UIN Bukittinggi

“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, tunjukkan kinerja terbaik. Setelah itu baru kita pikirkan hak-hak lainnya,” pungkas Bambang.***