POJOKSATU.id - Upaya mencari solusi atas polemik pemagaran jalur pipa gas Pertamina di kawasan Pamulang Permai mendapat respons cepat dari kalangan legislatif.
Aliansi Pemuda Pamulang Permai (APPP) secara resmi menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Wanto Sugito, di kantor DPRD Tangsel, Rabu (12/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wanto Sugito menyambut baik aspirasi yang disampaikan para pemuda.
Baca Juga: Mahasiswi Ekonomi Bisnis Unpak Jatuh Gegara Duduk di Pagar Gedung Lantai 3, Saksi Mata Sempat Kaget
Menurutnya, isu ini menyentuh dua aspek penting, yakni keselamatan objek vital nasional dan pengembangan olahraga daerah, sehingga perlu dicarikan jalan tengah yang adil dan berkelanjutan.
“Aspirasi dari Aliansi Pemuda Pamulang Permai ini sangat relevan dan konstruktif.
Kami melihat ada niat baik untuk menjaga keselamatan, namun juga tidak mengabaikan pembinaan olahraga di daerah,” ujar Wanto di hadapan perwakilan APPP.
Solusi Konkret dari APPP
Dalam kesempatan tersebut, APPP menyampaikan tiga poin solusi utama yang telah dirumuskan setelah melakukan dialog dengan Pamulang Woodball Club (PWBC).
Usulan itu menitikberatkan pada keadilan, pembatasan kegiatan, serta pengawasan ketat di area Right of Way (ROW) jalur pipa gas milik Pertamina.
Pertama, penggunaan jalur gas hanya untuk sarana olahraga terbatas.
Baca Juga: 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan Atasan, Kejadian Sudah 6 Bulan Berjalan Tapi Belum Ada Tindakan
APPP mengusulkan agar area di atas jalur gas tetap bisa dimanfaatkan sebagai tempat olahraga woodball, dengan catatan hanya untuk kegiatan non-permanen dan tidak bersifat komersial.
Usulan ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan pembinaan atlet woodball di Tangsel.
Kedua, penertiban bangunan non-olahraga secara menyeluruh. APPP menegaskan agar Pemerintah Kota Tangsel bersama Pertamina menindak tegas keberadaan bangunan permanen di atas jalur gas.
Menurut mereka, ketegasan diperlukan demi keselamatan warga sekaligus menciptakan keadilan dalam penegakan aturan.
Ketiga, klarifikasi terbuka aduan publik. APPP meminta Ketua RW 010 (Suhendar Wijaya) dan Ketua RT 001/10 (Edi Untung Purnomo).
Segera mengundang seluruh Ketua RW 10, 11, 14, dan 15 beserta para Ketua RT untuk membahas penggunaan jalur gas secara terbuka.
Baca Juga: IWAPI dan GOW Karawang Kompak Sukseskan Peringatan Hari Kesehatan Nasional
Hasil pertemuan itu diharapkan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk kesepakatan warga.
Tindak Lanjut dari DPRD
Menanggapi aspirasi tersebut, Wanto Sugito berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan langkah konkret.
`Ia berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama para Ketua RT dan RW di kawasan Pamulang Permai pada Kamis, 13 November 2025, guna menggali pandangan langsung dari masyarakat terdampak.
“Solusi yang disampaikan APPP sangat membangun. Untuk memastikan semua pihak terakomodasi
Baca Juga: TMP Taruna Jadi Ruang Edukasi Sejarah, Gus Ipul Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Pahlawan Lengkong
Kami akan bertemu langsung dengan warga agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama,” kata Wanto.
Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi DPRD kepada pihak Pertamina Gas.
Agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Baca Juga: Aksi Memukau Paduan Suara SMAN 1 Karawang di Panggung Kosgoro
“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama, tanpa menghambat kegiatan positif seperti olahraga,” pungkasnya.
Langkah cepat DPRD Tangsel dalam merespons aspirasi APPP ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.
dalam menjaga keseimbangan antara keselamatan publik, ketertiban lingkungan, dan ruang tumbuhnya kegiatan masyarakat.
