POJOkSATAU.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menyusun strategi guna menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 mendatang. 

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menyeimbangkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

menyusul berkurangnya alokasi pendapatan transfer menjadi sebesar Rp510,98 miliar, yang didasari oleh surat dari.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Jawab Tudingan Dana Mengendap Rp1,13 Triliun

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Bagaimanapun juga, saya harus menyeimbangkan APBD antara pendapatan dengan belanja. Karena pendapatan daerah kita terkoreksi turun sebesar Rp510 miliar.

Maka belanja harus disesuaikan,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dinas dan instansi, Rabu (22/10) malam. 

Baca Juga: Gubernur Banten Dorong ASN Tingkatkan Akuntabilitas, Targetkan SAKIP Naik ke Kategori Lebih Tinggi

Dalam strateginya itu, Benyamin mengambil sejumlah kebijakan melalui penyesuaian dalam berbagai pos anggaran. Salah satu yang berdampak, adalah penyesuaian pada pos belanja oprasi. 

Salah satu sasarannya, adalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Benyamin mengatakan, kondisi sulit ini memaksanya untuk memutuskan suatu kebijakan yang berat. TPP ASN akan dipangkas sebesar 6 persen. 

Baca Juga: Aksi Kabur Tanpa Bayar di SPBU Ciputat, Polisi Lacak Pelat Nomor Mobil

“Untuk TPP ini saya kurangi, bukan saya tunda. Jadi pegawai menerima 94 persen dari nilai semula," ungkap Benyamin. 

Selain dipangkas, Pemkot Tangsel juga melakukan penyeragaman terhadap penetapan tipe kinerja ASN yang menjadi acuan besaran TPP.

Seluruh pegawai yang sebelumnya memiliki kategori berbeda mulai dari A hingga D, kini diseragamkan menjadi tipe B.

“Sekarang saya samakan, yang A turun jadi tipe B. Tipe B ini paling ideal dari sisi beban kerja dan penilaian,” paparnya.

Kendati demikian, Benyamin menginginkan agar sistem sasaran kinerja pegawai juga akan direvisi agar lebih tajam dan efektif.

“Ada tiga komponen yang jadi dasar, absensi kehadiran, laporan harian, dan sasaran kinerja pegawai.

Baca Juga: SPPG Cibungur Indah Perketat Kualitas Menu Program MBG di Karawang

Uangnya memang berkurang, tapi kinerja jangan menurun. Justru harus lebih tajam, lebih kreatif, dan hasilnya harus terasa oleh masyarakat,” tegas Benyamin.

Selain penyesuaian TPP, guna menyeimbangkan APBD di tahun depan, Pemkot Tangsel memutuskan untuk melakukan penundaan gaji ASN.  

"Terutama gaji ke-13 dan ke-14, itu bukan dipotong melainkan ditunda pembayarannya. Nanti tetap akan dibayarkan penuh. Jadi dia tetap (mendapatkan) penuh 14,” jelas Benyamin.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Benyamin menekankan, kebijakan ini terpaksa diambil demi keberlangsungan roda pemerintahan. Dalam kondisi sulit ini.

Benyamin meminta kepada para pegawainya untuk memandang kebijakan ini sebagai pengorbanan terhadap rakyat. 

"Supaya seimbang dengan koreksi yang defisit itu. Harapannya masyarakat, pegawai mengerti. Pegawai memahami kebijakan ini.

Baca Juga: KRIS Gantikan Kelas Lama, Simak Perubahan Iuran BPJS untuk Pekerja dan Keluarga

Ini adalah kebijakan yang saya ambil. Makanya tadi saya bilang, Pak Wakil ke bawah ini manut dengan kebijakan saya.

Artinya kalau ada yang kudu dimarahin, ya saya aja yang dimarahin. Jangan Pak Wakil, jangan yang lain-lain, karena ini kebijakan yang saya ambil," ungkap Benyamin. 

Selain kedua kebijakan itu, sebagai bentuk strategi lainnya Pemkot Tangsel juga akan melakukan efisiensi terhadap belanja operasi atau belanja barang dan jasa (belanja penunjang). 

lalu juga pemenuhan belanja wajib mengikat untuk kebutuhan 1 tahun anggaran, serta efisiensi belanja hibah uang.

Tak sampai di situ, keperluan belanja modal juga menjadi sasaran efisiensi. Seperti halnya, efisiensi belanja tanah, dan efisiensi belanja peralatan dan mesin. 

Atas kondisi demikian, di sisi lain Benyamin juga harus menggenjot untuk mencari sumber penyeimbang baru dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah.

Baca Juga: Cara Menulis Surat Resign yang Sopan dan Profesional, Agar Tidak Salah Kesan

“Saya akan genjot pendapatan dari PBB-P2. Pajak terhutang akan diberi relaksasi dan insentif supaya masyarakat mau bayar. Kalau realisasinya naik, di perubahan APBD 2026 kita bisa kembalikan situasi ke normal,” tuturnya.

Benyamin menegaskan, kebijakan penghematan ini tidak mengurangi semangat Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap, aparatur pemerintah dapat memahami kondisi dan ikut berkorban demi kepentingan publik.

Baca Juga: Gubernur Banten Hadiri Munas VII APPSI 2025, Dorong Pemerintah Daerah yang Bersih dan Kreatif

“Ini bukan soal memotong hak pegawai, tapi soal bagaimana kita menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan. Saya minta semua aparatur sabar dan tetap semangat bekerja untuk rakyat Tangsel,” pungkasnya.***