POJOKSATU.id - Pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif selama sepekan di rumah sakit akibat menjadi korban perundungan.
Kepergian MH meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, pihak sekolah, hingga aparat penegak hukum yang kini tengah menangani kasus tersebut.
Kabar meninggalnya MH dibenarkan oleh pihak Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Bos PT Petro Energy Dituntut 11 Tahun Penjara, Kasus Kredit LPEI Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun
Korban diketahui menghembuskan napas terakhir pada Minggu (16/11/2025) saat mendapat perawatan lanjutan di salah satu .
Rumah sakit di Jakarta. Kondisi korban sebelumnya dilaporkan terus menurun sejak tindakan perundungan yang diterimanya.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan bahwa Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tragis tersebut.
Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” ujar Agil dalam keterangan tertulis.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah membuat laporan informasi sebagai dasar penyelidikan.
Baca Juga: Keamanan Tangsel Terjaga, Benyamin Angkat Topi untuk Kolaborasi Empat Pilar dalam Siskamling Terpadu
Langkah-langkah pengumpulan keterangan saksi mulai dilakukan sejak kasus ini terungkap.
Tercatat sedikitnya enam orang, terdiri dari pelajar serta guru, telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tindak kekerasan yang dialami MH.
“Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan.
Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam, termasuk guru pengajar,” jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik juga telah beberapa kali menemui MH sebelum meninggal, didampingi keluarga serta lembaga terkait seperti KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel.
Baca Juga: Hari Ini UKPPG Guru Tertentu 2025 Masuk Tahap 4, Peserta Diminta Gerak Cepat Siapkan Dokumen
Langkah ini dilakukan untuk menggali keterangan menyeluruh terkait dugaan rangkaian perundungan yang dialami korban.
Dari keterangan keluarga, MH diduga telah mengalami perundungan berulang sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kakak korban, Rizky, mengungkapkan bahwa adiknya sempat beberapa kali dicaci dan dianiaya oleh teman sekelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Janji Kejar Uang Hasil Korupsi untuk Pendidikan di Era Smartboard Nasional
Puncak perundungan terjadi pada Senin (20/10), ketika MH dikabarkan dipukul menggunakan bangku oleh salah satu teman di kelasnya.
Saat keluarga mendalami kasus tersebut, fakta lain terungkap bahwa MH ternyata telah berkali-kali menerima tindakan kekerasan mulai dari dipukul, ditendang, hingga dihina.
Akibatnya, kondisi tubuh MH terus memburuk hingga lemas dan tak mampu beraktivitas seperti biasa.
Rizky mengatakan bahwa awalnya sang adik dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel.
Namun karena kondisinya semakin parah, pihak keluarga memutuskan merujuk MH ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Meski berbagai upaya medis telah diberikan, nyawa MH tak terselamatkan.
Peristiwa tragis ini kembali menyoroti seriusnya persoalan perundungan di lingkungan sekolah.
Kasus MH menjadi alarm bagi seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, untuk memperkuat pengawasan dan penanganan preventif terhadap kekerasan anak.
Polres Tangsel memastikan penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas, termasuk menelusuri potensi tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Prabowo Launching Smartboard Education di SMPN 4 Bekasi, Sebut Terbesar di Dunia
Kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap peserta didik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***
