POJOKSATU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap buronan pelaku KDRT Budyanto Djauhari.
Budyanto diciduk di salah satu apartemen yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat dini hari tadi.
Budyanto merupakan tersangka sekaligus buronan Polres Tangsel yang tega menganiaya Tiara Maharani (23) saat tengah mengandung anaknya.
Baca Juga: Ragam Tradisi Kegiatan Sambut Tahun Baru Islam di Tanah Jawa, Ada Ritual Sedekah Hingga Ziarah
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto membenarkan penangkapan Budyanto Djauhari. Galih mengatakan pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan opsnal Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Terhadap tersangka BD Sudah Tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Galih menuturkan, Budyanto Djauhari ditangkap pagi dini hari di salah satu apartemen yang ada di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Ikuti Business Matching, Mitra Binaan Pertamina Regional JBB Ekspor Produk ke Afrika Selatan
"Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 Wib di salah satu apartemen di Kota Bandung," ujarnya.
Saat ini, tersangka Budyanto Djauhari masih dimintai keterangan dan dilalukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kota Tangerang Selatan. Ia diperiksa unit PPA Satreskrim Polres Tangerang.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," pungkasnya.
Rencananya, Polres Tangsel akan merilis kasus KDRT tersebut sore ini. Namun, belum diketahui detail ekspos kasus tersebut di hadapan awak media.
Reporter: Fandi
