POJOKSATU.id -Polisi bersama Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling) Terpadu berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di wilayah Kelurahan Sawah.
Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (7/11/2025) malam. Dua pelajar berusia 16 dan 14 tahun diamankan saat hendak melakukan aksi tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan bahwa upaya penggagalan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: 175 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi Sepanjang 2025, Kerugian Mencapai Rp2,1 Miliar!
“Siskamling Terpadu bersama Polsek Ciputat Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok pelajar di wilayah hukum kami,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, petugas Siskamling melaporkan adanya sejumlah remaja yang berkumpul secara mencurigakan di kawasan tersebut.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh anggota piket fungsi Polsek Ciputat Timur yang langsung bergerak menuju lokasi.
Baca Juga: Beri Akses Energi Bersih, Pertamina Regional JBB Perkuat Pemberdayaan ODGJ di Bengkel Jiwa Berdaya
“Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pelajar yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup berbahaya,” kata Bambang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu bilah celurit, satu samurai, satu penggaris besi, dua botol air keras, dua unit sepeda motor, serta empat telepon genggam.
Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Baca Juga: Warga Kampung Cikeong Kota Sukabumi Bergotong Royong Mempercantik 125 Meter Jalan Melalui P2RW
Bambang menambahkan, kedua remaja itu berencana bergabung dengan sekitar 20 rekan lainnya yang sudah terlebih dahulu berada di lokasi.
Namun, saat petugas tiba, kelompok lainnya langsung melarikan diri dan meninggalkan dua rekannya tersebut.
“Seluruh barang bukti dan dua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari.
Baca Juga: Begini Mekanisme Penukaran Uang Saat Redenominasi Rupiah Diterapkan
Menurutnya, pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan antar remaja di wilayah Tangerang Selatan.***
