POJOKSATU.id - Suasana Pasar Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, mendadak mencekam pada Rabu (29/10/2025) pagi.
Seorang pedagang ayam potong berinisial A menjadi korban kebrutalan preman kampung yang datang sambil membawa senjata tajam (sajam).
Aksi pemerasan dan pengerusakan ini membuat warga pasar heboh dan resah atas ancaman keamanan di lingkungan mereka.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban sedang melayani pembeli di lapaknya.
Tanpa diduga, seorang pria yang dikenal korban dengan panggilan A juga, datang dengan wajah garang dan langsung meminta “jatah” uang.
Pelaku mengancam sambil mengacungkan sajam di hadapan korban, membuat pedagang dan pembeli sekitar panik dan ketakutan.
Baca Juga: Soal Revisi UU HAM, Begini Kata Sekjen Kementerian HAM
Korban sempat mencoba menenangkan pelaku dan menolak permintaan tersebut, namun emosi pelaku justru memuncak.
Ia mengamuk dan merusak lapak dagangan korban secara brutal. Ayam-ayam potong yang sudah disiapkan untuk dijual pun berhamburan ke tanah dan terkontaminasi kotoran.
Akibat aksi beringas tersebut, korban menderita kerugian materi sekitar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Wali Kota Serang Tetapkan Alun-Alun Barat Jadi Lokasi Apel Rutin ASN
Dagangannya yang rusak tak lagi layak konsumsi, sementara pelaku langsung melarikan diri sebelum petugas keamanan pasar datang. Warga yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa terpaku, takut menjadi sasaran berikutnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat Timur, berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tak terulang.
Laporan resmi pun diterima dan kasus kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengerusakan di Pasar Jombang.
“Benar, telah dilaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengerusakan yang terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di lapak jualan.
Baca Juga: Style Hijab Sesuai Bentuk Wajah: Panduan Biar Penampilan Gak Salah Gaya
Korban di Pasar Jombang Raya, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat,” ujar Reonald dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Reonald menjelaskan, pelaku menggunakan ancaman verbal disertai sajam untuk menekan korban. “Pelaku meminta jatah uang sambil berkata kasar dan membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Kini, pihak kepolisian terus memburu pelaku yang masih buron. Reonald menegaskan, penyidik Polsek Ciputat Timur telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: CPNS 2026 Fokus Formasi Digital dan Kesehatan, Pemerintah Terapkan Sistem Zero Growth ASN
Polisi juga tengah memetakan kemungkinan adanya kelompok premanisme yang beroperasi di sekitar pasar tersebut.
“Kasusnya sedang ditangani Polsek Ciputat Timur, dan pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegas Reonald.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pedagang agar tetap waspada dan segera melapor jika terjadi pemalakan atau ancaman serupa.
Baca Juga: Onad Ajukan Surat Rehabilitasi ke BNN, Hasil Assesment Menunggu dari BNNP
Warga berharap aparat dapat memperketat patroli di area pasar tradisional guna menjamin keamanan pedagang dan pembeli dari ulah preman yang meresahkan.***
