POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Serpong, Kamis (16/10/2025) pagi.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
Dalam kegiatan tersebut, Pilar menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga.
Baca Juga: Sensasi Strike Maksimal Ini Rekomendasi Arena Bowling Keren di Tangsel
Melainkan demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Penataan dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya.
Semua tahapan kami jalankan sesuai aturan, mulai dari pendekatan persuasif, sosialisasi, rapat gabungan, hingga surat peringatan bagi para pedagang,” ujar Pilar di lokasi.
Baca Juga: Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu di Gorontalo, Gusnar: Bekerjalah Sesuai dengan Sumpah yang Diucapkan
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel menata ulang kawasan Pasar Serpong agar tidak lagi menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.
Sekaligus memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang yang sudah menempati lapak resmi.
“Jika ada pedagang menyentuh jalan, kami rapikan. Soalnya sudah disosialisasikan, sudah disurati semua. Harus semua total, penertiban dan penataan Pasar Serpong mutlak dilakukan,” ujar Pilar.
Baca Juga: Microsoft Akhiri Dukungan Windows 10, Pengguna Diminta Segera Beralih ke Windows 11
Sejak pagi, Pilar memimpin upacara dan menyusuri jalanan bersama unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Ketika mendapati pedagang yang masih berjualan di jalan, Pilar meminta menertibkan diri secara swadaya.
Terhadap gerobak yang ditinggalkan pedagangnya, Pilar langsung mengintruksikan untuk diangkut.
Menurut Pilar, pedagang yang selama ini berjualan di jalan, bisa menempati area di dalam pasar. Sudah disiapkan lebih dari 120 kios dan los untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
“Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua pedagang.
Baca Juga: Tak Sekadar Pintar, Ini Ciri dan Tantangan dalam Mengasuh Anak CIBI
Justru kita relokasi ke dalam supaya adil bagi semua. Pedagang di dalam pun merasa terbantu karena pembeli diarahkan masuk, tidak lagi menumpuk di luar,” jelasnya.
Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Pernah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan. Ini banyak mudaratnya, jadi harus kita tertibkan,” tambahnya.
Baca Juga: Polwan Briptu Rizka Ternyata Dibantu Ayah Ibunya di Kasus Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco
Terkait biaya sewa bagi pedagang yang pindah ke area pasar, Pilar meminta Perseroda PITS selaku pengelola, bisa memberikan keringanan selama masa penyesuaian.
“Ini kan perubahan drastis, dari luar ke dalam. Jadi harus diberi waktu agar pedagang menyesuaikan diri,” katanya.
Pilar menegaskan bahwa penataan Pasar Serpong merupakan program besar Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Baca Juga: Prof Nindyo Pramono Sebut Keputusan Bisnis yang Patuhi GCG Layak Dapat Perlindungan Hukum
Selain itu, Pemprov Banten akan membangun flyover Serpong, yang direncanakan pada 2027 atau 2028. “Ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover dari Pemprov Banten,” jelasnya.
Pilar mengultimatum pedagang untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Jika bandel, akan ada sanksi sesuai peraturan daerah.
Selain itu, akan disiagakan pertugas 1×24 jam untuk memantau agar tidak ada pedagang yang kembali ke jalan.
“Ke depan, saya minta PT Perseroda PITS untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Kita akan terus tata, sudah menjadi cita-cita kita semua, Pasar Serpong bisa tertib, rapi dan nyaman,” tegasnya.
