POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan fasilitas layanan hukum yang lebih mudah dijangkau warga.

Salah satu langkah terbarunya adalah mematangkan proses hibah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Selatan, yang selama ini belum memiliki kantor permanen di wilayah kota.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sebidang lahan seluas 5.000 meter persegi di area eks pemeriksaan KIR Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Raih Prestasi Besar di KIPP Banten 2025, Inovasi Layanan Kesehatan Diapresiasi

Lokasinya berada tepat di sisi Gedung DPRD Tangsel, sehingga dinilai sangat strategis sebagai pusat aktivitas pelayanan peradilan.

Menurut Benyamin, lahan tersebut sudah ditawarkan kepada pimpinan Pengadilan Tinggi untuk dilakukan peninjauan langsung sebelum proses hibah resmi dimulai.

Ia optimistis pengerjaan administrasi hibah dapat bergerak tahun depan sehingga pembangunan bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri atas Keberhasilan Tekan Pengangguran

“Insya Allah lahan 5.000 meter itu sudah mencukupi kebutuhan gedung pengadilan. Harapannya tahun depan prosedur hibah bisa berjalan,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, dikutip pojoksatu.id dari radarbanten.com

Sebelumnya, Pemkot sempat mempertimbangkan lahan lain di wilayah Kampung Dadap yang luasnya mendekati satu hektare.

Namun lokasi itu dinilai kurang menunjang aksesibilitas, sehingga akhirnya pilihan jatuh pada area di pusat pemerintahan yang dinilai lebih efektif untuk pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Ratusan Truk Bertonase Besar Ditilang Sepanjang 2025, Razia Dishub Tangsel Makin Diperketat

Benyamin menegaskan, keberadaan kantor PN di Tangsel sangat mendesak mengingat warga masih harus menempuh perjalanan ke daerah lain hanya untuk mengurus perkara hukum dan administrasi peradilan.

Dengan hadirnya gedung PN, proses layanan diharapkan lebih efisien dan tidak lagi membebani masyarakat.

Tak hanya PN, Pemkot Tangsel juga mulai menyiapkan rencana serupa bagi Pengadilan Agama yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri di Tangsel.

Namun untuk saat ini, fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan PN sebagai kebutuhan paling mendesak.

“Kalau hibahnya sudah selesai, barulah soal teknis pembangunan kita bahas lebih detail,” kata Benyamin, dikutip pojoksatu.id dari radarbanten.com

Baca Juga: Pendaftar KIP Kuliah Wajib Perhatikan Akreditasi Prodi saat Pilih Jurusan SNBP dan SNBT

Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel berharap pembangunan infrastruktur peradilan dapat segera terealisasi demi menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan layak bagi seluruh warga kota.***