POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga.

khususnya mereka yang masuk kategori pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat ini, Pemkot Tangsel tengah menyusun rencana perluasan cakupan jaminan sosial untuk periode 2026 hingga 2030, dengan fokus pada kelompok pekerja yang belum mampu membayar iuran mandiri.

Baca Juga: Enam Ambulans CSR Perkuat Layanan Darurat Kota Serang, DPRD Pastikan Operasional Didukung Penuh

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja memperoleh jaminan dasar ketenagakerjaan.

Ia menyebut bahwa Pemkot telah menetapkan alokasi anggaran khusus bagi masyarakat miskin dan pekerja non-PNS agar mereka dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam delapan tahun terakhir, Pemkot Tangsel telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai landasan perlindungan sosial.

Baca Juga: APBD 2026 Disepakati! Pemkot Serang Gaspol Pembangunan Meski Dana Pusat Dipangkas

Aturan tersebut mencakup banyak profesi dan kelompok masyarakat, mulai dari ketua RT/RW, marbot masjid, guru mengaji, kader kesehatan, hingga warga penerima imbalan dari pemerintah.

Beberapa regulasi penting yang telah diterbitkan antara lain Perwal No. 36/2017, Perwal No. 25/2019, Perwal No. 75/2022, dan Perwal No. 6/2025.

Data BPJS Ketenagakerjaan per September 2025 mencatat jumlah pekerja di Tangsel mencapai 338.779 orang.

Baca Juga: Palu Sidang Diketuk, Anggaran APBD 2026 Depok Ditetapkan Sebesar Rp4,39 Triliun

Meski begitu, sebagian di antaranya masih berada dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan pembiayaan agar bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Benyamin menjelaskan bahwa jika anggaran memungkinkan, pemerintah dapat menanggung iuran bagi sedikitnya 11.250 pekerja rentan mulai tahun 2026.

Dengan iuran Rp17.000 per bulan, kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

Ditambah anggaran untuk pendataan dan sosialisasi sebesar Rp500 juta, total kebutuhan tambahan mencapai Rp2,79 miliar yang akan diajukan dalam APBD 2026.

Ia berharap rencana ini mampu memperkuat stabilitas ekonomi warga.

Baca Juga: Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Kini Diperkuat Dokter dan Fasilitas Modern

“Semakin luas perlindungan yang diberikan, semakin tangguh masyarakat Tangsel menghadapi risiko sosial,” ujarnya, dikutip pojoksatu dari tangerangselatankota.go.id.***