POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp27,4 miliar.

Dana tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa anggaran CSR tersebut bersumber dari para pengembang yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk salah satunya PIK 2.

Baca Juga: Viral! Bencana Belum Pulih, Muncul Skandal Baru? Harga Beras di Tabel Bantuan Kementan Dipertanyakan

Menurutnya, penyaluran dana tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari bantuan tahap pertama yang telah disalurkan kepada 60 Kopdes Merah Putih pada 16 Oktober 2025.

Dalam tahap lanjutan yang dilakukan pada Minggu (7/12/2025), sebanyak 214 Kopdes Merah Putih menerima dukungan permodalan.

Masing-masing koperasi digelontorkan dana sebesar Rp100 juta untuk memperkuat operasional usaha. Dana tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu tumbuhnya kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Demokrat Agar Tidak Gengsi Meminta Bantuan Pada Negara Luar Untuk Mengatasi Bencan Sumatera

Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan mengelola berbagai kebutuhan komoditas yang dibutuhkan masyarakat, seperti bahan pokok, peternakan, pertanian, hingga distribusi LPG 3 kilogram.

Melalui penguatan koperasi, Pemkab Tangerang menargetkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga desa, sekaligus membuka lebih banyak peluang pemberdayaan.

Tak berhenti pada dukungan permodalan, pemerintah daerah juga meluncurkan Aplikasi Penatausahaan KDKMP sebagai bentuk pembaruan sistem pengelolaan koperasi.

Baca Juga: Katanya Bonus, Tapi Kok Berat? TPG 100 Persen Justru Turun Seperti Sanksi untuk Guru

Aplikasi ini berfungsi untuk mencatat keuangan, administrasi, dan laporan usaha secara digital, sehingga seluruh aktivitas koperasi dapat dipantau secara transparan dan real time.

Bupati Maesyal menegaskan bahwa modernisasi tata kelola merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan koperasi di tengah perkembangan zaman.

Ia berharap digitalisasi ini mampu mendorong Kopdes Merah Putih menjadi badan usaha yang profesional, adaptif, dan lebih berdaya saing.***