POJOKSATU.id - Kabupaten Tangerang kembali memperkuat fondasi perekonomian kerakyatan melalui penyerahan bantuan program .
Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sabtu (6/12/25).
Prosesi ini berlangsung meriah dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, mulai dari Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, hingga Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa dukungan ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah.
Dalam mendorong penguatan ekonomi tingkat desa dan kelurahan. Ia menyebut penyaluran CSR tahap dua ini melengkapi bantuan sebelumnya untuk 60 KDKMP.
“Dengan total 274 KDKMP yang kini siap menjalankan fungsi koperasi, kita berharap pergerakan ekonomi masyarakat bisa semakin cepat dan tepat sasaran,” ujar Maesyal, dikutip pojoksatu.id dari Tangerangkab.go.id
Baca Juga: MUI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
Menurutnya, KDKMP menjadi alat pemberdayaan yang memberi peluang bagi masyarakat untuk menjadi lebih mandiri dan kompetitif.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung program tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tangerang juga meluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP sebuah terobosan digital yang diharapkan mempermudah tata kelola koperasi.
Baca Juga: Bogor Pecahkan Rekor MURI, LASQI Nusantara Fest 2025 jadi Panggung Persatuan Seni Religi Indonesia
Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akurasi pelaporan, serta akses layanan bagi masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi langkah progresif Pemkab Tangerang.
Ia menegaskan bahwa di tingkat provinsi, seluruh KDKMP telah terbentuk sebanyak 1.551 koperasi, dan transformasi digital yang dimulai Tangerang layak menjadi contoh daerah lain.
“Kita ingin model seperti ini dapat direplikasi. Aplikasi ini memudahkan pengawasan dan membuat tata kelola koperasi semakin transparan,” katanya, dikutip pojoksatu.id dari Tangerangkab.go.id
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah turut menekankan bahwa pendampingan Kejaksaan melalui program Jaga Desa bukanlah bentuk tekanan, melainkan ruang konsultasi agar tata kelola KDKMP semakin akuntabel.
Baca Juga: KKS Lama atau Baru Belum Cair? Cek Secara Berkala, Kemungkinan Bansos Cair 1–20 Desember 2025
Senada, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyampaikan bahwa kerja sama Kejaksaan dengan.
Kementerian Koperasi bertujuan menjaga aset negara sekaligus memastikan pengelolaan dana koperasi dilakukan secara hati-hati dan berintegritas.
Ia mengingatkan seluruh pengurus KDKMP untuk selalu menjaga kepercayaan publik. “Kelola dana dengan bijak, transparan, dan utamakan integritas,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari Tangerangkab.go.id.***

