POJOKSATU.id, TANGSEL – KPU Kota Tangsel menetapkan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tangsel untuk Pemilu 2024 mendatang.
PDI, PKS, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, PPP hingga Nasdem mendominasi Daftar Caleg Sementara terbanyak Pemilu 2024.
Nantinya, sebanyak 702 DCS ini akan bertarung untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Adapun jumlah kursi tersebut hanya berjumlah 50 kursi.
Baca Juga: Warga Rempang Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi, Dukung Pengembangan Rempang Eco City
Berdasarkan Pengumuman KPU Tangsel Nomor 554/PK.01.4-Pu/3674/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD yang ditetapkan 18 Agustus 2023 , partai-partai besar masih mendominasi DCS.
Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, partai-partai besar masih menyumbang Caleg terbanyak.
Seperti PDI Perjuangan yang menyumbang 50 nama yang masuk DCS atau maksimal kuota kursi DPRD.
Tak hanya PDI, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Nasdem hingga Demokrat juga turut menyumbang 50 DCS sebelum ditetapkan menjadi Caleg.
Tak hanya itu, partai baru seperti Gelora juga menyumbang jumlah DCS sebanyak 30, Partai Kebangkitan Nusantara 14 DCS, Perindo 50 DCS, PSI 50 DCS dan PPP 50 DCS.
Berikut rekapitulasi Daftar Calon Sementara yang dihimpun dari KPU Kota Tangerang Selatan berdasarkan nomor urut partai :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) -- 50 Calon
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) - 50 Calon
3. PDI Perjuangan - 50 Calon
4. Golkar - 50 Calon
5. Nasdem - 50 Calon
6. Partai Buruh - 19 Calon
7. Gelora - 40 Calon
8. PKS - 50 Calon
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) - 15 Calon
10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) - 50 Calon
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) - 1 Calon
12. Partai Amanat Nasional (PAN) - 50 Calon
13. Partai Bulan Bintang - 11 Calon
14. Partai Demokrat - 50 Calon
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) - 50 Calon
16. Perindo - 50 Calon
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - 50 Calon
24. Partai Ummat - 17 Calon
Demikian Daftar Calon Sementara yang dihimpun dari KPU Kota Tangerang Selatan. ***
