POJOKSATU.id - Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November, resmi ditutup dengan catatan ratusan pelanggaran di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel mencatat total 735 pengendara ditindak dalam operasi yang menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas tersebut.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, CPHR., S.Tr.K., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai mekanisme.
Baca Juga: Bagaimana AI Membantu UKM Bersaing dengan Brand Besar di Tahun 2025
Dari total pelanggaran, 356 kasus ditindak melalui ETLE, 76 ditilang secara manual, dan 303 pengendara diberikan teguran.
Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, dengan total 254 kasus.
Mayoritas terdiri dari 214 pengendara yang tidak memakai helm serta 40 pengendara yang nekat melawan arus.
Baca Juga: Turn Imperfect Visuals into High-Impact Content with AI Watermark Remover and Image to Video AI
Sementara untuk kendaraan roda empat, tercatat 178 pelanggaran, didominasi 174 kasus pelanggaran marka jalan, ditambah 4 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
AKP Danny menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya bukan semata soal penindakan, tetapi juga upaya membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pengendara akan berpengaruh langsung terhadap penurunan angka kecelakaan di jalan raya.
Ia berharap operasi ini dapat mendorong masyarakat Tangsel semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Dengan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga terwujud situasi keamanan.
Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” ujarnya, dikutip pojoksatu.id dari media tangsel.info
Operasi Zebra Jaya 2025 berakhir, namun polisi memastikan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas tetap berlanjut untuk menjaga keamanan di jalan raya.***
