POJOKSATU.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi keluarga korban, Alvian, menegaskan bahwa kondisi kritis yang dialami MH (13) bukan disebabkan oleh penyakit bawaan.
Melainkan akibat tindakan perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan tersebut.
Ia memastikan pemicu memburuknya kondisi korban adalah pemukulan yang terjadi sejak awal insiden.
Baca Juga: Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Akibat Bullying, Polisi Dalami Rekam Medis Korban
“Pemicunya karena perundungan, kan dari awal juga terjadi pemukulan di kepala korban,” ujar Alvian saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, kondisi korban tidak akan memburuk hingga separah itu apabila tidak terjadi pemukulan oleh terduga pelaku.
“Iyalah, karenakan kalau misalkan enggak dipukul pun orang enggak bakal sakit, logikanya kan gitu,” tegasnya.
Baca Juga: Kepala BGN Tanggapi Polemik Ahli Gizi Program MBG, Kita Tahu Terjadi Kelangkaan Sarjana Gizi
Meski begitu, Alvian mengakui bahwa pihaknya hingga kini belum menerima keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab pasti kematian MH.
“Belum dapat penjelasan dari rumah sakit untuk penyebab kematiannya,” tambahnya.
LBH juga mengecam keras pernyataan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang sebelumnya menyebut MH memiliki penyakit bawaan berupa tumor.
Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Makan Bergizi Hak Anak Indonesia
Menurut Alvian, pernyataan tersebut justru menyesatkan dan terkesan seperti upaya mengalihkan fokus dari dugaan utama, yakni tindakan bullying.
“Kita kaget, kenapa kok Pak Wali ini nyari empati, ngeluarin statement itu. Kita mengecam keras karena padahal pemicunya ya bullying itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Orang kalau punya tumor atau apa pun, kalau dipukul enggak mungkin separah itu, loh, logikanya.”
Sebelumnya, Wali Kota Benyamin Davnie sempat menyampaikan bahwa MH diduga memiliki riwayat tumor yang baru terdeteksi setelah menjalani perawatan intensif.
Dugaan tersebut, menurutnya, ia peroleh dari penjelasan pihak rumah sakit. Benyamin menyebut bahwa tumor otak biasanya berkembang dalam waktu panjang dan sering tidak disadari sejak dini.
Baca Juga: Telkom–UGM Perkuat Langkah Besar Pengembangan AI Nasional lewat Kolaborasi Strategis
Meski pernyataannya menuai polemik, Benyamin memastikan bahwa dugaan tindak perundungan yang dialami MH sudah ditangani oleh kepolisian. “Penanganan kasus ini sudah kita dampingi sampai ke Polres,” jelasnya.
Kasus ini bermula ketika MH diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan keluarga, kepala MH dihantam kursi besi oleh rekan sekelasnya.
Ia sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November.
Baca Juga: Sudah Paham Materinya? Coba Tantangan Soal UAS IPS Kelas 5 Semester 1 Ini
Kondisinya menurun drastis dan masuk ICU sejak 11 November, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada Minggu (16/11/2025).
Informasi terkait meninggalnya MH pertama kali disampaikan oleh LBH yang mendampingi keluarga.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan penyelidikan dugaan perundungan tersebut.***
