POJOKSATU.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ledy MP Butar Butar mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Tangsel dalam menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dan melanggar aturan dengan pemecatan.

Diketahui, 11 ASN Pemkot bakal dipecat akibat sering bolos kerja. 

Baca Juga: Jabar Perketat Pengawasan Program MBG Lewat Satgas dan Sistem Aduan

Menurut Ledy, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam menegakkan aturan serta menjaga wibawa birokrasi.

“Kami mendukung langkah Wali Kota untuk menertibkan ASN yang tidak taat aturan. Ini penting demi menegakkan kedisiplinan di lingkup Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa ASN merupakan abdi negara yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.

Baca Juga: Pasar Modal dan Dinamika Politik Global: Risiko, Peluang, dan Strategi

Karena itu, sikap disiplin, profesional, dan taat aturan mutlak harus dimiliki setiap pegawai negeri.

Ledy berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pimpinan daerah, para ASN ke depan bisa meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan publik yang lebih baik.

“Kita berharap ke depan harus lebih baik. ASN dituntut bekerja lebih responsif dan komunikatif,” jelasnya.

Baca Juga: CEK SEGERA! Daftar 11 Daerah yang Sudah Lakukan Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2025 di Awal Oktober!

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga harus dibarengi dengan sistem kerja yang lebih efektif dan transparan.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran birokrasi.

 “Kinerja yang baik itu tidak hanya soal disiplin hadir, tetapi juga bagaimana pelayanan diberikan cepat, ramah, dan komunikatif.

Baca Juga: CEK SEGERA! Daftar 11 Daerah yang Sudah Lakukan Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2025 di Awal Oktober!

Sistem juga harus diperbaiki agar birokrasi berjalan lebih efisien,” katanya.

Meski demikian, Ledy juga mengingatkan agar sebelum menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan, Pemkot Tangsel dapat melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Langkah ini menurutnya penting untuk melihat secara jelas titik permasalahan yang dialami ASN bersangkutan.

Baca Juga: HUT ke-25 Provinsi Banten, Andra Soni Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

“Kalau ada kesalahan, sebaiknya dipetakan dulu dimana letaknya. Jika masih bisa diperbaiki melalui pembinaan, tentu itu lebih baik.

Tapi jika memang sudah berulang kali melanggar, baru diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

 Menurutnya, keseimbangan antara ketegasan dan pembinaan menjadi kunci dalam membangun kultur birokrasi yang sehat.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Penting Penerbitan Serdik PPG 2025 Tahap 1

Hal ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Maka pembinaan harus berjalan, tapi ketegasan tetap diperlukan.

Dengan begitu, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah yang benar-benar hadir melayani,” tambahnya.

Baca Juga: RESMI! Gaji ASN dan Pensiunan Naik Fantastis 2026, APBN Jumbo Pemerintah Disetujui DPR, Cek Besaran Gaji Pensiunan per Golongan

Ledy optimis bahwa ke depan kinerja ASN di Kota Tangsel dapat semakin meningkat. “Kalau sistem dan disiplin ASN sama-sama diperkuat,

saya yakin pelayanan publik di Tangsel bisa semakin berkualitas,” pungkasnya.***