POJOKSATU.ID - Penyanyi Teuku Adifitrian yang juga berprofesi sebagai dokter kecantikan dengan nama dr. Tompi menanggapi santai perihal desakan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu (AMPBA).

Usai klinik kecantikannya, Beyoutiful cabang Pondok Aren digeruduk kemarin, Tompi santai menanggapinya.

Menurut Tompi sejak awal pihaknya sudah membuka ruang komunikasi dengan perwakilan aliansi sekira dua bulan lalu.

Baca Juga: Pidato Lengkap Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI, Singgung Gaya Politik Lama dan Usang

Saat itu dirinya menjelaskan bahwa untuk permintaan SDM untuk masyarakat sekitar sejatinya sudah masuk dengan rencana mereka.

"Sudah sejak dua bulan lalu ada komunikasi,. Saat itu permintaannya ada warga lokal yang diperkerjakan di sini. Kebetulan kata saya, kami malah ingin dokternya pun orang sini," katanya.

Tompi menanggapi permintaan itu akan diakomidir. Saat itu ia mengatakan jika ada dokter atau perawat yang ada di sekitar agar segera mengirimkan lamaran.

Baca Juga: Pidato Lengkap Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI, Singgung Gaya Politik Lama dan Usang

Pihaknya nanti akan menyeleksi sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan syarat yang sudah ditetapkan.

"Saya juga buat di Instagram. Tak hanya orang Parigi yang butuh lowongan. Beberapa masuk. Dan banyak orang dari Tangsel," katanya.

Tompi menegaskan, untuk perekrutan karyawan atau tim di kliniknya sudah ditetapkan dengan  sistem yang berjalan di usahanya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan tim SDM untuk menyeleksi calon karyawan.

Baca Juga: Maulid Nabi, Gardu Ganjar Bersama Para Ulama dan Kiai di Banten Bahas Sosok Pemimpin Ideal

Tompi juga menanggapi soal pembangunan kliniknya disebut menyalahi aturan. Baginya klaim warga yang menuding kliniknya didirikan di atas kali, Tompi menepis tudingan itu.

"Ketika saya datang, kondisinya sudah begitu. Jadi kalau dibilang bangun di atas saluran air? Bukan saya yang bangun," katanya.

Tompi menjelaskan, tanah yang berlokasi di Jalan Raya Jombang No. 32 Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangsel itu dulunya bekas SPBU. Sebelum dibeli, dirinya sampai mengecek izin pembangunan di atas saluran air dan itu sudah mendapat izin dari dinas tata ruang.

"Dulu, kan, bekas pom bensin dan ini sudah begini, bukan saya yang bangun. Dinas pengairan yang memperbolehkan itu dibangun dengan syarat tertentu yakni membuat turap. Itu tujuannya menjaga kebersihan dan tidak menimbulkan genangan," ujarnya.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Banten Gelar Pelatihan Cara Menulis Berita Online Kepada Milenial di Tangsel

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari beberapa ormas menuding klinik milik Tompi menyalahi izin. Massa juga meminta membongkar lahan parkir yang menutupi jalur aliran kali.

Koordinator Aksi, Apri, menyebut dalam pembangunannya klinik ini dianggap melakukan pelanggaran. Dirinya Bersama ratusan warga datang dan meminta kejelasan terkait izin pembangunan klinik Beyoutiful.

"Ini aspirasi masyarakat berkaitan dengan peraturan yang sudah ada dan sudah dibuat tentang usaha. Ini tentang klinik milik Tompi yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan pembetonan kali yang digunakan untuk parkir bagi kepentingan komersial," kata Apri.

Baca Juga: Lakukan Safari Politik ke Lombok Timur, Mardiono Gaet Suara Umat Muslim

Atas pembangunan klinik yang berada di kawasan T Space, Apri khawatir lahan yang diklaimnya menutup saluran air akan menimbulkan masalah saat musim hujan tiba. Sebab, daerah tersebut rawan terjadi banjir sehingga ia meminta Pemkot Tangerang Selatan menindak tegas klinik milik Tompi ini.

"Kami masyarakat mengawal atas aturan yang telah dilanggar dan meminta OPD yang ada di tangsel untuk berani menindak tegas. Kami masyarakat meminta untuk ini segera dibongkar," ujarnya.  ***